Syuhendri Mantan Brimob Niaya Isteri Tusuk pakai Garfu dan Menamparnya.


IMPIANNEWS.COM (Padang
)

Seorang tukang parkir di Padang diciduk oleh Satreskrim Polresta Padang, Rabu (4/11/2020). Penangkapan tersebut berawal dari laporan sang istri yang telah dianiaya menggunakan garpu. Akibatnya, sang istri berinisial RD (39) harus mengalami luka di tangan, perut dan punggung, sedangkan tersangka mendekam di sel Mapolresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan terhadap Syuhendri, tukang parkir yang merupakan pecatan Brimob ini berdasarkan atas laporan Polisi Nomor: LP/560/B/X/2020/RESTA SPKT UNIT III, tanggal 18 Oktober 2020. Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Namun, ketika dilakukan penangkapan, tersangka menghilang dari tempat tinggalnya, dikutip impiannews.com dari haluan.

"Kemudian, pada Rabu sore, tersangka diketahui sedang berada dalam rumahnya di Perum Mitra Utama II Blok E.2-1D, RT 04 RW 11 Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Kita langsung mengamankannya tanpa perlawanan dan digelandang ke Ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Richo.

Dijelaskan Kasat Reskrim, aksi tersangka ini bermula ketika dia menyuruh sang istri (korban) untuk pergi ke rumah orangtuanya untuk meminta uang. Ketika itu, korban mengatakan 'tidak usah' kepada suaminya. Penolakan itu membuat tersangka naik pitam dan langsung menampar pipi istrinya tersebut sekali. Setelah itu, tersangka pergi ke dapur dan mengambil sebuah garpu yang kemudian ditusukkan ke tangan, punggung dan perut istrinya berkali-kali.

"Usai menusuk, tersangka malah menyuruh sang istri untuk memijit tubuhnya hingga tertidur. Tapi, bangun tidur tersangka ini kembali naik pitam dan marah saat melihat istrinya memasak untuk anak-anak mereka. Dia kembali menampar dan menusuk istrinya itu menggunakan garpu karena belum juga pergi meminta uang. Akhirnya, korban yang kesakitan membuat laporan ke Polresta Padang," jelas Richo.

Untuk barang bukti, kata Kasat, sudah diamankan oleh petugas yakni, sebuah sendok garpu yang digunakan untuk menusuk tubuh istrinya. Sementara itu, tindakan korban ini terancam pasal 44 UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. "Saat ini, tersangka sudah kita amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan intensif," tutup Richo. (*)


Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,27,Bank Nagari dan PT KAI Dukung Penuh HUT IKW-RI,1,Bank Nagari Gelar Mabit Camp di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi,1,Bank Nagari Raih Penghargaan Bergengsi 7th Top Digital Public Relations Award 2025,1,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Bentuk Sinergi Positif Dunia Usaha dan Media,1,Berita Duka,6,Berita Internasional,6,Berita Nasional,322,Berita Sumbar,4,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,5,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,539,Kasus,23,Kepedulian dan Kontribusi Tuk Negeri,1,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,16,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Kuliner,1,Lahirkan Semangat Rasa Persatuan,1,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,314,opini,472,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5384,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1123,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perum,1,Perumda,369,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,405,Pori,1,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sukra Rahmat Putra "HUT ke-9 IKW-RI,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,770,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,Tips,1,tn,1,TNI,331,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Syuhendri Mantan Brimob Niaya Isteri Tusuk pakai Garfu dan Menamparnya.
Syuhendri Mantan Brimob Niaya Isteri Tusuk pakai Garfu dan Menamparnya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjK86gNGUsljALBD0UupvMvN6czHTpziLTqbhSGkL4VGK8Oa_NwlyUWXCDz5nEYzMAUVZcNtZRoBMnwLQk1PvoLgMxEWx4H-ZgtUErp7N0unVMASeWeaAYPEaE9nqT2kmxrR2pRL_4xcr-C/s320/20201105_020356.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjK86gNGUsljALBD0UupvMvN6czHTpziLTqbhSGkL4VGK8Oa_NwlyUWXCDz5nEYzMAUVZcNtZRoBMnwLQk1PvoLgMxEWx4H-ZgtUErp7N0unVMASeWeaAYPEaE9nqT2kmxrR2pRL_4xcr-C/s72-c/20201105_020356.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/11/syuhendri-mantan-brimob-niaya-isteri.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/11/syuhendri-mantan-brimob-niaya-isteri.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content