IMPIANEWS.COM (Pasaman).
Aparatur Sipil Negera (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman kembali melaksanakan tugasnya dari rumah atau Work From Home(WFH) terhitung mulai hari Senin (2/11).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul Selasa (3/11) menjelaskan, mengingat cukup tingginya angka yang terdampak virus korona di Kabupaten Pasaman sudah berada di level oranye, WFH diberlakukan sementara selama satu minggu. Sebelumnya, pada awal masa pandemi Covid-19 telah diterapkan cara ini.
Agar pelayanan dan program kerja tetap terlaksana, ASN dan pegawai dikenakan piket. Secara bergantian ASN bekerja di kantor dan WFH. Artinya dua puluh lima persen dari jumlah 54 ASN dan pegawai bekerja dikantor dan tujuh puluh lima persen melaksanakan pekerjaannya dari rumah.
Untuk absensi kehadiran, Asrul mengatakan dilakukan secara online bagi WFH dan pinger print langsung bagi yang piket masuk kantor.
“Per seksi atau per ruangan ada tiga orang bergantian kerja dari kantor dan sudah kita susun daftarnya”, informasi Asrul.
Lagi, Asrul menyampaikan, untuk memantau ASN maupun pegawai yang bekerja dari rumah diminta untuk mensharing lokasi keberadaannya dengan menggunakan salah satu media sosial agar pimpinan mengetahui.
Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Dedi Wandra menegaskan agar ASN maupun pegawai yang dikenakan WFH tidak melakukan perjalanan ke luar kota tanpa ada izin. ASN harus menyelesaikan pekerjaannya dari rumah.
Ia mengingatkan pelayanan, program-program kerja dan tusi sebagai abdi Negara harus tetap dijalankan walaupun diberlakukannya WFH ini.(suf78)
0 Comments