Wawako Hendri Septa Sampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2021



Wawako Hendri Septa Sampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2021

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal itu disampaikan Wawako dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Selasa (8/9/2020).

Rapat yang digelar secara langsung dan juga melalui virtual tersebut, dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani diikuti Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Amril Amin serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan sejumlah Anggota DPRD Kota Padang. Juga hadir unsur Forkopimda, stakeholder terkait dan para pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang.

Hendri menyebut, penyampaian nota keuangan APBD 2021 ini selain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021.

"RAPBD yang kami sampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2021 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2021 yang telah kita sepakati bersama 30 Juli 2020 yang lalu. Sebagai tindak lanjutnya kali ini kami sampaikan RAPBD 2021 yang insya Allah akan kita bahas bersama pada rapat-rapat dewan selanjutnya," sebutnya.

Ia menjelaskan, dari RAPBD Kota Padang TA 2021, maka pendapatan daerah pada APBD TA 2021 diperkirakan yakni sebesar Rp2,55 Triliun. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp130,55 Milyar atau turun sekitar 5,11 persen.

"Secara rinci pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 yang direncanakan sebesar 870,40 Milyar. PAD tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp649,99 Milyar, retribusi daerah Rp85,40 Milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 Milyar serta lain-lain PAD yang sah sebanyak Rp115 Milyar," urainya.

Selanjutnya kata Wawako, sumber pendapatan daerah lainnya yaitu dari pendapatan transfer pada APBD 2021 yang ditargetkan sebesar Rp1,56 Triliun. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2021 ditargetkan sebesar Rp116,34 Milyar. 

"Jadi, pada APBD 2021 ini, belanja daerah dilakukan untuk menyesuaikan rencana penerimaan daerah baik yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu pengalokasian belanja lebih ditekankan kepada upaya menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan upaya mewujudkan visi dan misi sesuai RPJMD 2019-2024. Di samping itu juga mempertimbangkan pemenuhan belanja untuk membiayai kebutuhan konkruen daerah baik urusan wajib, maupun urusan pilihan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat," terang Hendri.

Lebih lanjut disampaikannya, dengan berbagai  perkembangan dan situasi, maka pada RAPBD 2021 untuk rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,58 Triliun. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2020 sebesar Rp2,74 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp162,39 Milyar atau turun 6,29 persen.

Alokasi anggaran ini, sebut Hendri, tentunya digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas pembangunan serta untuk mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMD tahun 2019-2024. Kemudian sekaligus disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat.

"Termasuk selain itu juga fokus pada kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta pemulihan dampak sosial ekonomi bagi warga Kota Padang. Kita tentu berharap, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) ini beserta nota keuangan RAPBD 2021 dapat kita jadikan prioritas demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang ke depan. Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang kami banggakan," pungkas Wawako mengakhiri penyampaiannya.

Sementara Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, dengan telah disampaikannya Ranperda tentang RAPBD 2021 beserta Nota Keuangannya, maka Ranperda dimaksud akan dilakukan pendalaman oleh alat kelengkapan Dewan. Diantaranya konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SKPD dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

"Insya Allah pendalaman Ranperda akan kita bahas bersama, dan dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan," sebutnya sembari menutup rapat paripurna.(vid)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,362,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,969,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,319,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,653,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Wawako Hendri Septa Sampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2021
Wawako Hendri Septa Sampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD TA 2021
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio0yP0JWin9B0zNB3XRNfLldlBDIGMs8VHmQmQyrOovjXB-h9b2qE5eNZvOsJJDiAcKQDeAa8Mydmd0Y9u_GhHsrr9BlUs0b8IT3qkE9wcTn8Y7tR6mDsmtLK1VUTVhvo7mcRCcMTSeoWa/s640/FB_IMG_1599601841908.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio0yP0JWin9B0zNB3XRNfLldlBDIGMs8VHmQmQyrOovjXB-h9b2qE5eNZvOsJJDiAcKQDeAa8Mydmd0Y9u_GhHsrr9BlUs0b8IT3qkE9wcTn8Y7tR6mDsmtLK1VUTVhvo7mcRCcMTSeoWa/s72-c/FB_IMG_1599601841908.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/09/wawako-hendri-septa-sampaikan-nota.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/09/wawako-hendri-septa-sampaikan-nota.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content