Filipina Tegas Tolak Tiongkok Soal Laut China Selatan

 

Filipina Tegas Tolak Tiongkok Soal Laut China Selatan



Presiden Filipina Rodrigo Duterte. /AFP/Ted Aljibe

IMPIANNEWS.COM (Filipina)

Tiongkok dan negara anggota ASEAN, termasuk Filipina, telah lama berselisih tentang Laut China Selatan dan merundingkan Kode Etik.

Beijing, yang mengklaim kepemilikan hampir seluruh Laut China Selatan, menuduh AS mencampuri upaya Tiongkok dan ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan melalui konsultasi.

AS baru-baru ini memperkuat pendiriannya di Laut China Selatan dan meningkatkan kehadiran militernya.

Menteri Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin Jr. menolak mengikuti sikap Tiongkok yang meminta menjauhkan kekuatan Barat termasuk Amerika Serikat (AS) di Laut China Selatan yang mengalami sengketa.

Locsin mengatakan Kode Etik Laut China Selatan yang dibuat oleh negara-negara Asia Tenggara dengan Tiongkok tidak akan menyebabkan pengucilan negara-negara barat dari perairan tersebut.

"Tuntutan Tiongkok untuk mengecualikan kekuatan Barat dari Laut China Selatan tidak akan pernah saya izinkan," kata Locsin pada sidang anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat, Manila, Senin 21 September 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Inquirer.

AS-Tiongkok juga mengalami ketegangan, dan Menteri Luar Negeri Michael Pompeo awal bulan ini mendesak negara-negara Asia Tenggara untuk meninjau kembali hubungan dengan perusahaan negara milik Tiongkok yang terlibat dalam pembangunan pulau buatan di Laut China Selatan.

Menteri Luar Negeri Tiongkok. Wang Yi sebelumnya juga mengkritik AS karena diduga ikut campur dalam sengketa wilayah dan memperkuat penempatan militernya di Laut China Selatan.

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, untuk pertama kalinya di bawah pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, Filipina mengatakan siap mengadu ke AS dengan menjalankan perjanjian pertahanan untuk menghadapi agresi militer Tiongkok.

Teodoro Locsin mengatakan Manila akan meminta perjanjian pertahanan dengan AS jika Tiongkok menyerang kapal angkatan lautnya di Laut China Selatan.

Pernyataan Menlu Filipina itu menandai pertama kalinya pemerintahan Duterte meminta bantuan AS di tengah gejolak antara Beijing dan Manila.

Lalu bagaimana sikap Indonesia?

Indonesia menyatakan sikapnya dengan mengambil langkah-langkah diplomatik baru-baru ini sebagai anggota ASEAN yang menentang klaim Beijing atas Laut China Selatan.

Langkah yang 'langka' diambil Indonesia yakni dengan mengirimkan catatan diplomatik kepada Kepala Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada awal minggu ini.

Surat itu, yang dikirim ke Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres pada Selasa, 26 Mei 2020 lalu, menjabarkan dukungan pemerintah Indonesia atas keputusan tahun 2016 silam.

Dimana hasil keputusan oleh Permanent Court of Arbitration di Den Haag, menyatakan pengadilan berpihak pada Filipina dalam kasus yang dibawa Manila untuk melawan Tiongkok atas sengketa teritorial di laut.

"Indonesia menegaskan bahwa peta sembilan garis putus-putus menyiratkan klaim hak bersejarah jelas tidak memiliki dasar hukum internasional dan sama saja dengan mengecewakan UNCLOS 1982," isi surat dari Misi Permanen Indonesia ke PBB, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Radio Free Asia (RFA)

Surat tersebut merujuk pada batas peta Tiongkok yang mencakup Beijing, yang mengklaim wilayah maritim.

Karena Indonesia adalah penandatanganan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982), yang secara internasional menyetujui sistem tata kelola laut.

Surat itu menyerukan mengenai kepatuhan penuh terhadap hukum internasional dan Indonesia tidak terikat oleh klaim yang dibuat bertentangan dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982.

"Sebagai Negara Peserta UNCLOS 1982, Indonesia secara konsisten menyerukan kepatuhan penuh terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Indonesia dengan ini menyatakan bahwa ia tidak terikat oleh klaim yang dibuat bertentangan dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," isi surat tersebut.

Perjanjian

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Wionews, sembilan garis putus-putus ini merupakan klaim Tiongkok di Laut China Selatan dan hampir mencakup seluruh wilayah termasuk pulua Paracel dan Spratly yang disengketakan.

Awal tahun ini, Tiongkok menyetujui pembentukan 2 distrik untuk mengelola pulau Paracel dan Spratly yang disengketakan di Laut China Selatan, dalam upaya untuk menegaskan kedaulatan atas wilayah tersebut.

Walaupun ini bukan pertama kalinya Indoensia mengatakan hal tersebut, namun surat yang dikirim pada 26 Mei 2020 lalu ke PBB datang usai Tiongkok juga mengirimkan surat yang memprotes Malaysia, Filipina dan vietnam.

Pada Kamis, 28 Mei 2020 seorang diplomat di Misi Tetap Indonesia untuk PBB di New York, Amerika Serikat dimintai keterangannya mengenai pengirimin surat tersebut.

Namun, tidak memberikan banyak komentar dan mengatakan akan memeriksa kebenaran tersebut terlebih dahulu.

Direktur Prakarsa Transparansi Maritim Asia, Gregory Poling, di Wahington, Amerika Serikat mengatakan bahwa tindakan dari Indonesia membuka jalan baru.

"Verbal note ini adalah yang pertama kali dilakukan oleh salah satu negara tetangga di Asia Tenggara Filipina dan secara eksplisit mendukung kemenangan arbitrase 2016 melawan Tiongkok," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com kembali dari laman Radio Free Asia (RFA).

"Pejabat di Jakarta telah mendorong ini selama empat tahun dan sepertinya mereka akhirnya menang karena kekhawatiran politik tentang China," tambahnya.

Membangun Koalisi

Dia juga mengatakan bahwa jika pemerintah Filipina ingin mengambil kembali haknya, dukungan dari Indonesia bisa menjadi bagian penting dari membangun koalisi.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang mengambil kekuasaan beberapa hari sebelum Pengadilan Permanen memutuskan untuk mendukung klaim negaranya atas jalur air yang diperebutkan, sebagai gantinya mencari hubungan yang lebih dekat dengan Tiongkok.

Surat dari Indonesia ini adalah yang terbaru yang dikirimkan oleh negara-negara ASEAN atas Tiongkok.

Awal bulan ini, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengeluarkan pernyataan yang mengatakan pemerintahnya mengikuti perkembangan terakhir di wilayah laut.

"Indonesia menyatakan keprihatinannya terhadap kegiatan baru-baru ini di Laut China Selatan yang berpotensi meningkatkan ketegangan pada saat upaya global kolektif sangat penting dalam memerangi COVID-19," katanya dalam pidatonya pada 6 Mei 2020 lalu.

Dia juga mengungkapkan bahwa Indonesia menggarisbawahi pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, dan mendesak semua pihak untuk menghormati hukum International.

Dia juga mencatat bahwa sementara negosiasi kode etik (CoC) telah ditunda, semua negara yang relevan harus menunjukkan pengendalian diri.

“Kami tetap berkomitmen untuk memastikan kesimpulan dari CoC yang efektif, substantif, dan dapat ditindaklanjuti, terlepas dari keadaan saat ini dari pandemi COVID-19,” katanya.**

Post a Comment

0 Comments