Sempat Disayangkan Tokoh Masyarakat. Mesjid Agung Payakumbuh Akhirnya Disetujui

IMPIANNEWS.COM 
"Pembangunan Mesjid Agung"
Payakumbuh, --- "SANGAT DISAYANGKAN PARTAI DEMOKRAT TOLAK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG DI PAKAN SINAYAN,"tulis tokoh muda Payakumbuh, Ricky Morel pada laman fbnya, Rabu (05/08/2020) pagi.

"Menurut Ambo Fraksi Demokrat tidak membaca keinginan warga kota yang sangat ingin adanya Masjid Agung ini segera terwujud  di Kota Payakumbuh ini".  Tak eloklah, jika menolak pembangunan masjid, karena alasan lokasi," kita sama tau sulitnya memindahan aset-aset kab 50 kota yg ada di lokasi itu. Dan Pemko sendiri sudah sering pertemuan untuk membahas aset kab. tapi selalu gagal.

Enam fraksi DPRD Kota Payakumbuh sepakat, menyetujui pembangunan Masjid Agung yang diajukan pemko di atas lahan sawah kareh, seluas 4,6 hektar di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Sementara, satu-satunya yang menolak, Fraksi Partai Demokrat. Fraksi beranggotakan tiga kursi ini, menginginkan pembangunan masjid tersebut di lokasi tanah eks kantor Bupati Limapuluh Kota, tepat di jantung kota Payakumbuh.

"Semoga Wakil Rakyat kita yang duduk di DPRD lebih Pro aktif atas keinginan masyarakat Kota Payakumbuh," diakhirinya

Sementara, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh W. Dt. Paduko Bosa Marajo menyayangkan Fraksi Demokrat yang tidak menyetujui pembangunan Mesjid Agung Payakumbuh dilaksanakan di Sawah Kareh, Kelurahan Pakan Sinayan.

Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Fahlevi Mazni dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh tentang Pembangunan Mesjid Agung Kota Payakumbuh Secara Multi Year yang digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (4/8) menyampaikan pembangunan Mesjid Agung harusnya dibangun di pusat kota, tepatnya di Eks Kantor Bupati Limapuluh Kota yang saat ini masih menjadi aset pemda tetangga dari Kota Payakumbuh.

Terkait alasan penolakan Fraksi Demokrat yang meminta Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menyelesaikan masalah aset Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang masih berdiri di jantung Kota Randang itu, Ketua LKAAM yang hadir bersama KAN dan Bundo Kanduang 10 Nagari dalam hearing bersama anggota DPRD Senin (3/8) lalu, menyebutkan alasan tersebut dapat diterima, namun Fraksi Demokrat harus mempertimbangkan rasa hati warga Payakumbuh yang sudah tidak sabar menanti adanya mesjid megah berdiri di Payakumbuh.

"Kalau dibangun di pusat kota atau eks kantor bupati itu luas lahannya tidak seberapa, tidak seperti di Pakan Sinayan yang 4,6 hektar. Untuk luas mendekati itu bisa-bisa nanti sampai memakan lahan Balaikota di Poliko. Kalaupun Mesjid Agung di bangun di pusat kota, nanti kota ini akan berkembang, pasti banyak masalah seperti kemacetan terjadi, itu wilayah dekat dengan pasar," ujarnya.

"Di area pasar sudah ada mesjid besar seperti Ansharullah Muhammadiyah, Taqwa, dan Muslimin, itu sudah bisa menampung kebutuhan ibadah warga dan pengunjung pasar Payakumbuh juga," tambahnya.

"Kami menilai lokasi pembangunan Mesjid Agung di Pakan Sinayan sudah tepat dan ada nilai strategis dari integrasinya dengan wisata alam Ngalau Indah dan wisata baru Batang Agam, banyak potensi disitu daripada di area pusat kota," kata dt. Paduko Bosa Marajo saat dihubungi media via selulernya, Rabu (5/8/2020).

W. Dt. Paduko Bosa Marajo turut menyampaikan apresiasi kepada 6 Fraksi lain Di DPRD Payakumbuh yang sudah mendukung penuh pelaksanaan pembangunan Mesjid Agung Payakumbuh dengan penganggaran multiyear (tahun jamak) ini.

"Kepada fraksi lainnya yang sudah menyetujui dan mendukung, kami sampaikan apresiasi. Kami betul-betul berharap mesjid ini dapat berdiri dalam 2 tahun kedepan, insyaallah ini akan menjadi mesjid dambaan yang dibanggakan buat warga Payakumbuh, dan menghidupkan ekonomi warga sekitar," ujarnya. 

Disetujui DPRD 
Terpisah, di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (05/08/2020) kembali dilangsungkan sidang paripurna terkait pembangunan Mesjid Agung Payakumbuh yang sempat terganjal, sebelumnya. Pihak legislatif akhirnya menyetujui rencana tersebut. 

"Syukur Alhamdulillah..Sidang Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dipimpin Ketua Hamdi Agus, ST didampingi wakil ketua dan anggota DPRD bersama Walikota Payakumbuh H.Riza Falepi, ST, MT didampingi Kepala OPD se Kota Payakumbuh telah sepakat  untuk Pembangunan Masjid Raya Payakumbuh mulai pengerjaan fisik di Kelurahan Pakan Sinayan Kec.Payakumbuh Barat tahun 2021. Semoga Allah mudahkan urusan ini dan memberi manfaat kepada  masyarakat Kota Payakumbuh dan umat,"apresiasi Sekretariat Diknas, H. Dasril Dt Pandak dalam sebuah tulisannya di WAG Pendidikan Payakumbuh. (014)