Pemkab Lima Puluh Kota Publis Perkembangan Covid19 via Radio Harau FM

IMPIANNEWS.COM
Lima Puluh Kota, --- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus menginformasikan perkembangan Covid-19 dan menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Kepala BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota H. Joni Amir, S.Sos pada acara talkshow bersama Radio Harau FM, Jum'at (28/08/2020).

Beliau menyebutkan hingga saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 16 kasus positif. Padahal dua bulan sebelumnya Kabupaten Lima Puluh Kota telah berstatus zona hijau dengan zero kasus positif.

"Artinya, walaupun saat ini kita telah memasuki masa new normal atau adaptasi tatanan kehidupan baru, masyarakat jangan merasa bebas dan tidak lagi mempedulikan protokol kesehatan" ujar Joni Amir.

Kebanyakan kasus positif yang muncul saat ini berasal dari klaster luar daerah yang dibawa masuk ke Kabupaten Lima Puluh Kota. Apalagi masyarakat kita banyak yang bekerja diluar Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kasus-kasus yang terjadi saat ini merupakan gelombang kedua. BNPB memprediksi gelombang kedua ini akan lebih membahayakan dibanding serangan gelombang wabah pertama. Untuk itu kita harus meningkatkan kewaspadaan masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi pandemi Covid-19 ini, mari kita biasakan melakukan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini adalah upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19 di Kabupaten Lima Puluh Kota" ujar Joni Amir.

Fakta yang ditemui di tengah masyarakat saat ini adalah sikap masyarakat yang cenderung menyepelekan dan mengganggap virus ini tidak ada. Seperti halnya kasus yang baru-baru ini terjadi tentang pembongkaran paksa peti jenazah pasien terinveksi Covid-19 untuk diselenggarakan secara normal. Masyarakat tidak lagi peduli akan bahaya dari tindakan yang mereka lakukan terhadap masyarakat lainnya.

"Untuk itu kami dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota   terus menghimbau dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat akan bahaya dari pandemi ini, karena dampak yang ditimbulkannya tidak saja menyerang diri kita, tetapi juga keluarga dan orang disekitar kita" tegas Joni Amir.

Kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian seperti pernikahan sudah memiliki aturan yang jelas. Hal ini diperbolehkan di Kabupaten Lima Puluh Kota sepanjang pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah Daerah akan menurukan beberapa petugas dari instansi terkait seperti TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksaaan kegiatan.

Sedangkan untuk pendidikan tatap muka, pelaksanaannya masih ditunda dari jadwal yang ditentukan sebelumnya. Padahal kita telah merencanakan akan melaksanakan pendidikan tatap muka mulai tanggal 24 Agustus 2020 kemaren, namun karena terjadi peningkatan kasus, maka pendidikan tatap muka ditunda pelaksanakannya hingga adanya perbaikan kondisi kearah yang lebih baik.(014)