Dua Pesawat Tempur Rusia Cegat Pesawat Pembom AS Diatas Laut Hitam


Dua Pesawat Tempur Rusia Cegat Pesawat Pembom AS Diatas Laut Hitam

Jet tempur Rusia Su-35. (foto: ist)

IMPIANNEWS.COM (Washington DC).

Amerika Serikat mengecam aksi pencegatan dua pesawat tempur Rusia terhadap pesawat pembom Amerika Serikat di atas Laut Hitam. Washington menyebut manuver pencegatan jet tempur Rusia menimbulkan bahaya pada pesawat AS.

Dalam video yang direkam kru pesawat pembom B-52 Amerika Serikat, tampak jet tempur Rusia Su-35 berada di jarak 100 kaki dalam pencegatan pada Jumat (28/8/2020) kemarin. 

Jet Rusia kemudian melakukan manuver beberapa kali di depan pesawat AS yang menimbulkan turbulensi.

Dalam pernyataan resminya, Angkatan Udara Amerika Serikat di Eropa mengecam manuver jet tempur Rusia sebagai tindakan "tidak aman dan tidak profesional".

"Aksi seperti itu meningkatkan potensi tabrakan di udara, tidak diperlukan, dan tidak konsisten dengan penerbangan yang baik dan tidak sesuai dengan aturan penerbangan internasional," kata Jenderal Jeff Harrigian, Komandan Angkatan Udara AS di Eropa dikutip dari CNN, Minggu (30/8/2020).

"Sementara pesawat Rusia beroperasi di wilayah udara internasional, mereka membahayakan keselamatan penerbangan dari pesawat yang terlibat. Kami berharap mereka beroperasi dalam standar internasional yang ditetapkan untuk memastikan keamanan dan mencegah kecelakaan," lanjutnya.

Angkatan Udara Amerika menjelaskan pesawat pembom B-52 yang dicegat jet Rusia dalam penerbangan ke lebih dari 30 negara Pakta Atlantik Utara (NATO) sebagai solidaritas dan kesiapan peningkatan interoperabilitas semua awak pesawat dari AS dan sekutu NATO.

Pertunjukan kemampuan militer Amerika terjadi di tengah ketengangan yang berlangsung dengan Rusia, serta pertanyaan mengenai komitmen Donald Trump untuk aliansi tersebut menyusul keputusannya mengurangi tentara AS di Eropa.

Trump memutuskan untuk mengurangi keberadaan tentara AS di Eropa setelah anggota NATO dianggap gagal memenuhi target realiasasi dana pertahanan 2 persen dari PDB. ***