Penganut Islam Muslim Tauhid Ibrahim di Sumani, Disyahadatkan

Foto by Risko Mardianto, SH 
IMPIANNEWS.COM.

"Penganut Agama Muslim Tauhid Ibrahim di Sumani Kembali Masuk Islam. Kembalinya penganut Agama Muslim Tauhid Ibrahim Itu Setelah Diberi Pemahaman dari Aspek Hukum dan Keamanan oleh Bripka Deli Harapno, Kanit Intelkam Polsek Singkarak. Selain sebagai Polisi di Polres Solok Kota, Ternyata Bripka Deli Harapno Juga Seorang Petani di Nagari Cupak"

Kota Solok, --- Penganut Agama Muslim Tauhid Ibrahim di Kapuah Nagari Sumani yang ramai disebut dalam pemberitaan media massa dan viral media sosial beberapa waktu terakhir kembali menganut agama Islam. 

Mereka kembali mengucapkan dua kalimat syahadat pada Rabu, 29 Juli 2020 disalah satu rumah penganut aliran itu. Kembalinya mereka masuk Islam setelah difasilitasi oleh seorang polisi dari Polres Solok Kota yang bertugas di Polsek Singkarak, dia adalah Kanit Intelkam Polsek Singkarak, Bripka Deli Harapno.

Pertemuan yang digelar dan difasilitasi oleh Bripka Deli Harapno di Sumani itu dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto Singkarak, Irman, S.Ag, Wali Nagari Sumani Masri Bakar, SE, Kepala Jorong Kapuah, Erifal. Turut hadir Bundo Kanduang, Ketua MUI Singkarak, Penghulu, Penyuluh Fungsional KUA Singkarak, Penyuluh Agama Non PNS KUA Singkarak dan Bhabinkamtibmas Nagari Sumani, Aiptu. Iyam Sadeli serta perwakilan Pemuda Jorong Kapuah Nagari Sumani.

Dikutip penuh dari media ReportaseInvestigasi.com, tanggal 30 Juli 2020, bahwa Bripka Deli Harapno menyebutkan pihaknya telah melakukan lidik atas dugaan adanya ajaran baru di Jorong Kapuah Nagari Sumani itu sejak 08 April 2020. Pendekatan makin intens dilakukan pasca informasi tersebar luas dan viral diberbagai media sosial.

Kami lakukan pendekatan secara kekeluargaan mengingat ini tentang kepercayaan dan kalau tidak hati-hati bisa menimbulkan bentrok antar umat beragama, kita khawatir mereka dikucilkan dalam pergaulan bermasyarakat, bahkan kita khawatir keselamatan mereka, apalagi infonya sudah viral di sosial media dan berita sudah terbit di media massa. Sebab, bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang akan menebarkan kebencian dan berpotensi menimbulkan kerusuhan,”ujar Deli Harapno, 29 Juli 2020, malam.

Lebih lanjut dikatakan Polisi yang juga seorang petani itu, dirinya sempat mengundang penganut aliran kepercayaan yang disebut dengan Agama Muslim Tauhid Ibrahim itu untuk berdialog pada 11 April 2020 ke Mapolsek Singkarak. Hal itu, kata dia, guna meredam konflik yang mungkin timbul akibat adanya kepercayaan baru di Jorong Kapuah Nagari Sumani Kabupaten Solok.

Sebenarnya yang berperan membawa penganut ajaran (Agama Muslim Tauhid Ibrahim,-red) itu bukanlah saya, tapi pihak Wali Nagari, Majelis Ulama, Kemenag RI melalui KUA Singkarak. Mereka datang kesana untuk melakukan chek apakah terjadi keributan atau tidak, sebab menurut informasi ada kerumunan orang kerumah salah satu penganut ajaran tersebut. Karena itu saya berangkat ke lokasi lalu benar ada banyak orang dirumah seorang penganut ajaran tersebut,”papar Deli.

Lebih lanjut diterangkan Deli, pihaknya hanya ingin memastikan keadaan, tak ada rencana untuk mensyahadatkan mereka sebelumnya, sebab kabarnya Kanwil Kemenag Propinsi Sumbar akan datang ke Sumani sebagai tindak lanjut viralnya informasi tentang Agama Muslim Tauhid Ibrahim di dunia maya. Sebelum kedatangan dirinya kerumah itu, sempat ada adu argumen dan pendapat didalam rumah antara orang yang hadir dengan penganut ajaran sesat itu, setelah diselidiki secara komprehensif ternyata mereka masih mempertahankan sikapnya dan enggan untuk kembali ke ajaran Islam.

Karena itu, saya sekedar memberikan pemahaman dari aspek hukum dan keamanan kepada penganut ajaran itu. Akhirnya mereka berembuk dan memutuskan kembali ke ajaran Islam, Alhamdulillah. Kita jelas bahagia, sebab bentrokan yang kita khawatirkan tidak terjadi, apalagi kerusahan, tidak ada kerusuhan sama sekali,” tutur Deli kepada Reportase Investigasi.

Setelah berembuk didapur rumah, penganut ajaran itu memutuskan kembali ke Ajaran Islam. Karena sudah mereka putuskan demikian, Bripka Deli Harapno menyarankan kepada MUI, KUA Singkarak dan Wali Nagari Sumani untuk meminta mensyahadatkan mereka dan membuat surat pernyataan yang pokoknya menerangkan kembali ke Ajaran Islam dan meninggalkan kepercayaan yang mereka sebut sebagai Agama Muslim Tauhid Ibrahim itu.

Intinya, masalah adanya ajaran baru di Sumani sudah selesai dengan baik atas peran semua pihak, saya dari kepolisian berharap masyarakat baik yang dikampung halaman maupun perantauan tidak perlu resah lagi. Kita terima saudara kita, tanpa perlu ada konflik, kita adalah saudara mereka dan sebaliknya, mereka adalah saudara kita,” tambah Polisi yang pernah dinas di Polsek Bukit Sundi itu.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang penganut Agama Muslim Tauhid Ibrahim yang telah kembali ke Agama Islam itu, sebut saja Z, dirinya sempat berfikir dan berdialog dengan pihak keluarganya sebelum menyatakan kembali ke ajaran Agama Islam.

“Semoga, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kami dan tidak terulang dimasa yang akan datang,” papar Z.
Walinagari Sumani Masri Bakar, SE, menyatakan pihaknya sangat senang sekaligus tenang, pihak yang semula diduga sebagai penganut aliran sesat ini, akhirnya kembali ke ajaran Islam. Dengan kembalinya para penganut ke ajaran Islam, Masri Bakar mengajak seluruh masyarakat untuk menerima kembali para pengikut itu. “Kita harapkan situasi kembali kondusif dan masyarakat kembali bisa menerima mereka seperti semula,” ujarnya.

Selesainya masalah keberadaan aliran kepercayaan baru yang disebut sebagai Agama Muslim Tauhid Ibrahim jelang hari raya Idul Adha 1441 Hijriah dimana penganutnya cukup berhaji sampai Kota Padang itu tanpa adanya bentrokan dan kerusuhan patut diapresiasi, sebab, masalah agama adalah persoalan yang fundamental dalam kehidupan masyarakat, termasuk di Sumatera Barat yang terkenal dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah itu, apalagi di Sumani yang merupakan Nagari yang ada di Kabupaten Solok.

Diakhir pembicaraan, Bripka Deli Harapno menyebut dirinya bahagia atas peristiwa itu. Sebab apabila tidak segera teratasi, bukan tidak mungkin ajaran baru itu menjadi konsumsi publik dan dapat memicu keributan, gaduh antar ummat beragama. Dengan kembalinya mereka ke ajaran Agama Islam, dirinya berharap agar segala persepsi tentang penganut ajaran itu tidak lagi buruk dimata publik.

Mari kita jaga situasi dan kondisi kehidupan beragama dan bermasyarakat tanpa adanya konflik, perbedaan, bentrok dan kerusuhan. Jaga situasi tetap aman agar tetap tercipta suatu kehidupan yang damai ditengah-tengah masyarakat. Kepada Perantau kita diseluruh tanah air, dengan ini masalah di Sumani telah selesai, ini bisa terjadi atas peran semua pihak, yakni MUI, KUA, Kemenag, Pemerintah dan Polri. Semoga tidak terjadi lagi kemudian hari,”tutup dia.(rm/014)