Pelaksanaan Salat Idul Adha di Lapangan Perlu Rekomendasi Dinas Kesehatan


IMPIANNEWS.COM (Padang).

Tak lama lagi, unat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha sesuai kalender pemerintah tanggal 31 Juli 2020 nanti.

Untuk pelaksanaan salat Hari Raya Idul Adha pun tetap aesuai dengan mengacu protokol kesehatan sama sepertisaat salat Idul Fitri. Hal ini dikarenakan Kota Padang masih dilanda wabah pandemi Covid-19 (virus corona) meski telah memasuki masa pola hidup baru (new normal).

Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Mulyadi Muslim dalam kegiatan diseminasi informasi bersama Diskominfo Kota Padang secara virtual, Rabu kemarin.

Mulyadi mengatakan, untuk pelaksanaan salat Idul Adha harus ada ruangan antar jemaah atau saff antar jemaah yang dipisahkan sekitar satu sampai dua meter.

Begitu juga terkait pelaksaan salat di lapangan, hingga saat ini belum ada fatwa MUI Padang yang membolehkan atau tidak. Terlebih dahulu harus ada rekomendasi perizinan dari Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kesehatan tentang pelaksanaan salat di lapangan nantinya.

"Dinas Kesehatan punya otoritas menentukan apakah nanti sudah kondusif salat di lapangan,"kata Mulyadi Muslim dari ruangan Padang Command Center (PCC) Balai Kota Padang. Juga hadir dikesempatan itu Kadis Pertanian Kota Padang Syahrial yang juga menjadi narasumber.

Menurutnya lagi, kalau seandainya belum memungkinkan sebab dikhwatirkan terjadinya penyebaran virus Covid-19 di lapangan.

Maka pelaksanaannya dilakukan di masjid atau musala dengan menerapakan protokol covid-19.

"Saffnya tidak rapat, namun menjaga jarak, Kutbah sesingkat mungkin, tidak per panjang-panjang," ujarnya.

Menurutnya, kutbah salat dipendekan sebab dalam kondisi yang ramai dikhawatirkan terpaparnya virus.
Termasuk juga dalam proses penyembelihaan dan pendestribusikan dengan menerapakan protokol covid-19.

"Fatwa khususnya belum ada, mudahan jika sudah ada rekomendasi dari Dinas kesehatan Padang dan Pemko Padang. MUI Padang juga bisa mengeluar tausiah, maklumat atau miminta fatwa ke MUI provinsi dan pusat," ujarnya.

Mulyadi Muslim mengatakan Idul Adha, hari raya besar bagi kaum muslim, sebab ada syariat ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban dengan meneladani dari Nabi Ibrahim.

"Kenapa kita disuruh salat dan penyembekihan hewan kurban, karena kita sudah diberikan nikmat yang begitu besar, momentum Idul Adha adalah berkuban," ujarnya. (dv)