Padang Menata Diri di Masa Pola Hidup Baru


Wali Kota Padang
H. Mahyeldi Ansharullah, SP
IMPIANNEWS.COM (Padang).

Setelah mengakhiri masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dalam pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), kini Kota Padang tengah menata diri menuju fase new normal atau pola hidup baru. 

Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang tentunya mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebanyak-banyaknya bagi semua pihak terutama kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang beserta jajaran dan pihak Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi FK Unand.

"Alhamdulillah, sejauh ini kita telah bekerja keras dalam memutus mata rantai penularan virus corona atau covid-19 di Kota Padang. Sekaligus juga melakukan ikhtiar-ikhtiar dan upaya yang begitu serius. Baik dari puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur Forkopimda dan seluruh stakeholder terkait yang ada di Kota Padang. Baik dalam melakukan swab test, melakukan tracing ke lapangan serta sosialisasi dan perlindungan bagi masyarakat yang terjangkit positif Covid-19," ungkap wako sewaktu menjadi pembicara dalam kegiatan disemenasi informasi secara virtual bersama Dinas Kominfo Kota Padang, Rabu (1/7/2020).

Adapun tema yang diangkatkan dalam kegiatan melalui aplikasi 'live zoom ini mengangkat tema "Menata Diri di Masa New Normal atau Pola Hidup Baru".

Selain Wali Kota Mahyeldi pembicara lainnya juga dihadirkan seperti dr Andani Eka Putra (Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi FK Unand) serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Feri Mulyani M.Biomed. 

Mahyeldi melanjutkan, meski saat ini sudah beralih ke fase pola hidup baru bukan berarti masyarakat meninggalkan aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Karena semuanya harus mengacu aturan yang tertuang dalam Perwako No.49 Tahun 2020.

"Baik seperti tetap menggunakan masker kemana bepergian, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan senantiasa meningkatkan ikun tubuh. Sekarang sudah ada Perwako No.49 Tahun 2020 yang mengatur semuanya, insya Allah akan ditindaklanjuti dengan melahirkan Perda nantinya agar lebih konkrit beserta sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar," ujarnya dalam diskusi virtual yang diikuti insan pers dan Kepala Puskesmas se-Kota Padang itu.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Padang itu mengatakan saat ini kesadaran masyarakat menerapkan protokol Covid-19 belum maksimal.

"Ini yang harus kita tegaskan, agar kesadaran masyarakat melakukan protokol Covid-19 betul-betul terjaga. Baik ketika di lokasi wisata, pasar-pasar, restauran dan lokasi keramaian lainnya. Bagi pihak yang melanggar sanksi sudah menunggu tentunya," tegas Mahyeldi.

Sementara itu di sisi lain terkait dampak Covid-19 di Kota Padang, kata Mahyeldi, yaitu mencatatkan setidaknya sebanyak 144 ribu warga Padang terdampak Covid-19.

Menurut dia, 144 ribu orang tersebut bukanlah angka kemiskinan di Padang.Namun, jumlah yang diberikan bantuan sosial akibat dampak pandemi

"144 ribu lebih orang itu bukanlah angka kemiskinan, namun orang terdampak Covid, bukan angka kemiskinan, itu yang kita berikan bantuan sosial tunai. Kita sama-sama mengetahui bahwa saat Covid-19, sebagian aktivitas ekonomi masyarakat sempat terhenti yang berakibat turunnya pendapatan. Jadi itu kebijakan pemerintah saat pemulihan ekonomi dan kesehatan berbarengan," ungkapnya.

"Bantuan ini ada yang dikerahkan melalui 10 lembaga zakat dan mendorong pihak swasta atau BUMN/BUMD memberikan bantuan lainnya. Kita tentu berharap," tambahnya.(vid)

Post a Comment

0 Comments