"Jeritan Hati Warga Balai Tangah", dikeluarkan dari Daftar penerima BLT Covid 19, Tahap 2 dan 3, Lutfi layangkan Surat ke Bupati Tanah Datar

Lutfi Alman Valuti
IMPIANNEWS.COM (Tanah Datar)

Keluhan warga yang terima dana BLT (Bantuan Langsung Tunai), namanya di keluarkan oleh tin gugus depan covid19 Dusun IV Jorong Nagari Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat yang tahap pertama menerima  dana BLT tesebut, tahap kedua dan ketiga namanya dihapus dari daftar penerima BLT.

Hal itu disampaikan Lutfi Alman Valuti disebabkan namanya tidak ada pada penerimaan dana BLT  tahap dua dan tiga, tentu dia terkejut, kenapa hal ini tenjadi, tanpa ada pemberitahuan tetlebih dahulu kepadanya, Kamis (30/7)

Dengan ada peistiwa ini, jelas saya merasa tak puas dan tak senang sebab saya dipermainkan ditengah Dampak pandemik covid 19 yang sangat diharapkan bantuan dari Pemrrintah seperti BLT tersebut, ujar Lutfi.

Lutfi katakan bahwa hal sama bukan dirinya saja bersamaan namanya di keluarkan sebanyak 24 KK  dari daftar penerima BLT, lalu diganti langsung dengan 21 KK Baru. sebut sangat sedih sewaktu dia datang jeput dana BLT. nananya sudah diganti dengan yang laiinya.

Menyikapi Tindakan yang dilakukan oleh Tim Gugus Covid 19 Nagari Balai Tangah, 28 Juni 2020 saya layangkan surat kepada Bupati Tanah Datar di Batu Sangkar dengan tujuan nama saya sebagai penerima BLT dapat didaftarkan kembali, sebagai penerima tahap dua dan tiga, sebutnya.

Sebagai masyarakat nagari yang pada tahap 1 menerima bantuan dana BLT Covid 19 dari Nagari Balai Tangah.

Semoga Bupati Tanah Datar dapat memberikan pencerahan kepada 25 KK  sebagai penerima dana BLT bisa menerima kembali BLT, tentu kami sebagai masyarak awam tak banyak mengerti, hanya menyampaikan jeritan Hati kepada Pemimpinnya.

Maka itu, kami layangkan surat ini menyampaikan kepada bapak Bupati Tanah Datar, bahwa :

1. Pada priode tahap 1 pembagian dana BLT Covid 19 di nagari Balai tangah,terdapat 104 KK yg menerima bantuan tersebut yg bersumber dari Dana Nagari.. (daftar terlampir)

2. Pada priode tahap II dan III yang di realisasikan kepada Masyarakat Nagari Balai tangah,terdapat 102 KK yg menerima bantuan tersebut (data terlampir) 

3 Ironisnya : data penerima bantuan priode ke 2 dan 3 tersebut di atas telah dirobah, dengan mengeluarkan 23 KK yang tertera pada tahap pertama dan sudah menerima bantuan, diganti dengan 21 nama KK baru yg dimasukkan untuk penerima priode tahap 2& 3 senilai Rp.1.200.000/KK

4.Pada tahap pertama,kami termasuk ke dalam daftar penerima bantuan dan sudah kami terima,, sementara pada priode ke 2 & 3 yang dibayarkan sekaligus pada hari selasa tanggal 27 juli 2020 ini, kami sudah dikeluarkan dari daftar penerima tanpa adanya alasan yg jelas dari pihak Tim Gugus dan Pemerintahan Nagari Balai Tangah.

5.Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi kami masyarakat,dan menimbulkan kecurigaan kami terhadap Tim Gugus Covid Nagari Balai Tangah, yang terkesan adanya tebang pilh dalam hal pendataan ini.

6.Setelah kami berkoordinasi langsung dg Wali Jorong dan PJ.Wali Nagari Balai Tangah, mereka dalam hal ini beralasan bahwa itu adalah keputusan tim setelah melakukan seleksi terhadap masyarakat yang dianggap miskin dan tidak mampu.
Sementara penyeleksian tersebut dilakukan secara sepihak oleh tim untuk menentukan mana mana Nama/KK yang dipilih untuk priode ke 2 & 3 ini..

7.sungguh aneh,,tanpa adanya koordinasi dan persetujuan dari kami yang jelas2 sudah terdaftar dan telah menerima bantuan pada tahap 1. Kenapa pihak Pemerintahan Atau Tim Gugus Covid Nagari balai tangah berani2nya mengelurkan kami dan memasukkan nama baru yang mereka anggap lebih pantas untuk menerima hak kami.

8.setelah kami tela'ah,,dari 102 KK/Nama daftar penerima bantuan tahap 2&3 ini, terdapat banyak kejanggalan..ada diantaranya nama yang dimasukkan,bukanlah berasal dari KK Nagari Balai tangah,melainkan KK Nagari lain, ada juga nama yang dimasukkan tersebut Orangnya sedang di Perantauan.. dan lebih anehnya lagi,ada beberapa nama yang dimasukkan tersebut,orangnya punya kehidupan yang layak atau kategori menengah ke atas.. serta ada juga beberapa nama yang tertera tersebut merupakan Saudara dan kerabat dari unsur pemerintahan yang kami lihat kehidupannya juga tergolong sangat mampu. Lebih anehnya lagi,ada pihak penerima yg sudah jelas2 menolak dan merobek stiker penerima bantuan,sementara pada nyatanya yang bersangkutan tetap diberikan bantuan BLT tersebut.

9.Kami merasa, hak kami sebagai masyarakat penerima bantuan dana covid telah di rampas secara tidak langsung oleh pihak yang tak bertanggung jawab dalam hal ini. 

Untuk itu kami menuntut dan memohon kepada Bpk.Bupati Tanah Datar agar dapat menelusuri dan menindak tegas persoalan ini. Agar terealisasinya penyaluran dana bantuan covid 19 yang transparan, jujur dan adil kepada kami masyarakat yang terdampak.

Dan juga agar tidak adanya Korupsi, Kolusi,dan Nepotisme dalam penyaluran hak-hak masyarakat.

Demikianlah surat ini kami buat dan kami tanda tangani secara bersama, kami berharap Bapak Bupati dapat memahami dan menyikapinya.
Kami ucapkan terimakasih.
Wassalam

Tembusan disampaikan Kepada :
Presiden Republik Indonesia di Jakarta
Kementrian Sosial RI di Jakarta
Kementrian Desa PDTT RI di Jakarta
Gugus Tugas Covid 19 Pusat RI di Jakarta

Gubernur Sumbar di Padang
Dinas Kementrian Sosial Wilayah di Padang

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Padang

Wakil Bupati Tanah Datar di Batusangkar.

Kejaksaan Negeri kab.TD di Batusangkar

Dinas Sosial Kabupaten Tanah Datar di Btsk.

Dinas Pemberdayaan Masyrakat & Desa kab.TD


(tim)