Berkas Pengadaan Incenerator RSUD Adnaan WD Disita Kejaksaan

Foto by dekadepos.com
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Diduga adanya penyelewengan dana negara tahun 2015/2016, terkait pengadaan incenerator (alat pembakaran sampah medis) pada RSUD Adnaan WD, Tim Tipikor Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan pemeriksaan berkas terkait pengadaan barang pembakar sampah medis yang sudah sering pindah tempat.

Namun hingga kini alat tersebut (incenerator) yang berdiri kokoh di Talawi kelurahan Ompang Tanah Sirah, masih belum diaktifkan secara optimal sebagaimana mestinya. 

Kedatangan tim penyidik tipikor Kejari Payakumbuh dipimpin Kasi Pidana Khusus dilengkapi surat tugas. Kedatangan tim penyidik mengenakkan rompi khas penyidik bermerek Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi disambut Dirut RSUD Adnaan WD, Efrizanaldi.

"Penggeledahan ini untuk proses penyelidikan dugaan korupsi pada kegiatan incenerator," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Payakumbuh Satria Lerino di Payakumbuh, Selasa (25/02/2020)

Direktur RSUD Adnan WD Payakumbuh Efrizal Naldi kepada media mengatakan pihak rumah sakit akan kooperatif dan tidak akan menghalang-halangi pihak penyidik karena penggeledahan membawa surat tugas.

Selama penggeledahan, penyidik menggeledah beberapa ruangan, diantaranya ruangan arsip dan ruangan direktur.

"Semua dokumen kita sita untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ada puluhan dokumen yang kita sita," ujarnya

Dokumen yang disita merupakan seluruh kegiatan tahun 2015 dan 2016. Dugaan korupsi proyek incenerator berawal dari tidak berfungsinya alat pembakar limbah medis B-3 setelah dilakukan pengadaan barang tersebut.

Proyek tersebut mulai masuk ke ranah hukum sejak 2019 dan pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh terus melakukan penyelidikan.

Sedangkan, Kepala Seksi Intelijen Robi Prasetya menyebutkan penggeledahan dilakukan selama 4 jam lebih dengan melibatkan belasan penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Penyidik menyita satu ransel berkas yang berisi puluhan dokumen penting terkait kegiatan incenerator.

Setelah penggeledahan berlangsung, penyidik belum menemukan beberapa dokumen terkait pengadaan barang dan jasa.(*)

Post a Comment

0 Comments