Supardi Membuka Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD Prov. Sumbar 2020.

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

DPRD provinsi Sumatera barat, gelar sidang Paripurnakan Rancangan APBD 2020, selasa 29 oktober 2019 di ruang utama sidang paripurna DPRD sumbar.  

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, mengingatkan pemerintah provinsi untuk mensinergikan usulan program kegiatan dan distribusi anggaran, dengan target kinerja pembangunan daerah. Sumber – sumber penerimaan daerah harus dioptimalkan, untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Supardi membuka rapat paripurna dengan penyampaian pengantar, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2020. 

Dalam pembahasan RAPBD tahun 2020, DPRD dan pemerintah daerah, perlu mensinergikan program kegiatan dan distribusi anggaran untuk pencapaian target kinerja pembangunan daerah, yang telah ditetapkan dalam RKPD 2020 dan RPJMD,” ucap Supardi. 

Lebih lanjut supardi menyampaikan, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020, diproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp6,412 triliun lebih. 

Sedangkan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp6,642 triliun lebih. ungkapnya.
Proyeksi pendapatan daerah tersebut masih bersifat tentatif, tergantung proyeksi DAU dan DAK dari APBN.

Dalam rangka konsistensi perencanaan penyusunan anggaran, maka program kegiatan dan pagu anggaran harus sesuai dengan KUA PPAS serta Rencana Kebutuhan Belanja Modal Daerah (RKBMD) yang telah disusun.

Selain itu, pada saat pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati untuk mendalami kembali proyeksi penerimaan daerah.

Dalam pembahasan RAPBD perlu mengoptimalkan sumber – sumber penerimaan daerah, supaya mendorong peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan, nota pengantar RAPBD 2020 mengharapkan, pembahasan dapat berjalan optimal dan tepat waktu. Sehingga APBD 2020 dapat, ditetapkan lebih awal untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. (Ay)

Post a Comment

0 Comments