Memaknai Perda Ketahanan Keluarga, Ini Kata Kadis Kesehatan Kota Payakumbuh

IMPIANNEWS.COM.

Payakumbuh, --- Sejak 2016, Kota Payakumbuh sebenarnya sudah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Tepatnya, Perda No 22 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kedepan, Pemko Payakumbuh bakal menggencarkan sosialisasi dan implementasi dari Perda ini.

Dalam Perda ini, akan ada Tim Pendamping kepada Calon Pengantin (Catin), dimana disebutkan tugasnya melakukan konseling pra nikah bagi Catin tersebut, termasuk didalamnya ada berbagai tes yang harus dijalani oleh Catin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal mengatakan untuk memaknai Perda ini, disebutkan seseorang hanya 1 kali menikah untuk seumur hidup, dimana ada ketahanan dalam menjaga keberadaan diri dalam keluarganya, sehingga keluarga itu dapat disebut sakinah, mawadah, dan warahmah. Serta tahan perekonomiannya dan menghasilkan keturunan-keturunan yang cerdas.

"Kita berharap, untuk menuju kepada hal itu, perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan komprehensif, disamping tetap menjalankan imunisasi kepada catin, dimana pemeriksaan kesehatan secara komprehensif itu dapat dilakukan 2 sampai 3 bulan sebelum melaksanakan pernikahan," kata Bakhrizal, Jum'at (16/8/2019).

Pemeriksaan kesehatan secara komprehensif itu tentu saja berguna untuk menjamin keberlangsungan sebuah keluarga dimasa yang akan datang, sehingga mereka terhindar dari penyakit menular dan penyakit tertentu yang dapat membahayakan keturunannya kelak, hasilnya adalah generasi yang unggul untuk menatap masa depan.

"Nantinya Catin akan mendapatkan keterangan dari pemeriksaan kesehatan komprehensif itu. Mereka akan diberikan list atau daftar dengan kode atas gejala-gejala kesehatan yang mungkin dialami. Dengan rentang masalalu yang panjang, kita tidak tahu kontak apa saja yang sudah terjadi pada diri seseorang," kata Bakhrizal. (ul)