Bupati Pasaman Percaya Implementasi Non Tunai Solusi Berantas Korupsi

IMPIANNEWS.COM (Pasaman). 

Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis Yusuf Lubis percaya impementasi transaksi non tunai cukup ampuh sebagai salah satu solusi pemeberantasan korupsi dan pencucian uang. 

Sekelumit dikatakan Yusuf Lubis saat membuka kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai yang di laksanakan oleh badan Keuangan Daerah (BKD) di lantai 3 kantor setempat (29/1) yang selanjutnya menurut dirinya sekaligus dapat mempermudah pihak hukum dalam menjalan kan tugasnya untuk pengawasan dan pemeriksaan.

Lebih lanjut Yusuf menyampaikan kegatan ini merupakan sebagai wujud dan langkah Pemerintah Daerah Pasaman untuk melakukan pembekalan terhadap Pejabat Pengelola Keuangan yang ada di massing masing SOPD.

Katanya, hal ini sesuai dengan Surat edaran Menteri Dalam Negeri No 910 /1867/SJ tentang Implementasi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota seiring yang disampaikan Kepala BKD Kabupaten Pasaman Mulyatmin SE dalam laporanya di acara itu.

Yusuf Lubis menegaskan kepada para pejabat pengelola keuangan Daerah yang ada di masing masing SOPD, nantinya akan dapat melaksanakan Intruksi Menteri dalam Negeri yaitu Pelaksanaan Transaksi Penerimaan dan Pengeluaran Daerah yang di lakukan oleh bendahara penerima /pengeluaran Pembantu wajib di lakukan secara non tunai paling lambat tanggal 1 Januari 2018.

Lagi, di dalam SE Mendagri tersebut  menginstruksikan agar kepala daerah dapat menyusun rencana aksi atas pelaksanaan Kebijakan kewajiban transaksi non tunai, namun ada pengecualian bagi daerah yang masih ada keterbatasan Infra Struktur dapat menerapkan secara bertahap.

“Ini merupakan jawaban untuk kebutuhan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah khususnya di Kabupaten pasaman ini”, tambahnya.

Hadir dalam pelaksanaan acara tersebut di antaranya, Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, Sekda Pasaman M. Saleh, Forkopinda Pasaman Direktur Keuangan Bank Nagari Sumatera Barat, BPKP perwakilan sumatera Barat, 

Kepala KPPN Lubuksikaping, Kepala OPD, Ketua GOW Pasaman Ny.Mira Atos Pratama Kabid, Kasi bidang Keuangan dan bendahara masing masing SOPD.
Dan di acara sosialisasi tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman yang ditandangani langsung oleh Bupati Pasaman dan Bank Nagari cabang Lubuksikaping yang juga ditanda tangani langsung oleh pimpinan Cabang Bank tersebut. (suf78)