Kapal Nelayan Indonesia di Bakar Australia, Kenapa....?

IMPIANNEWS.COM (Darwin). 

Darwin: Setelah ditemukan membawa tangkapan ilegal sirip hiu, kulit dan daging, sebuah kapal nelayan ikan Indonesia disita dan dihancurkan kata pihak berwenang Australia.

Angkatan Perbatasan Australia (ABF) dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) melansir Channel News Asia, Rabu (27/11/2019) menyebutkan bahwa kapal itu ditangkap sekitar 2 mil laut di dalam zona penangkapan ikan negara itu pada 3 November 2019.

Kapten kapal didenda AUD17.360 (sekira Rp165 juta) di pengadilan di Darwin.

Kapal ABF "mengejar dan menangkap" kapal Indonesia di laut timur laut Darwin, kata pihak berwenang dalam rilis sebelumnya.

Setelah menggeledah kapal, petugas ABF menemukan lima anggota awak yang membawa 63 sirip hiu segar, 16 kulit hiu dan 60 kg daging hiu.

AFMA mengatakan dalam beberapa tahun terakhir jumlah kapal asing ilegal yang ditangkap di perairan Australia telah berkurang.

"Jumlah kapal ikan asing ilegal turun drastis dari rekor tertinggi lebih dari 360 penangkapan pada 2005-2006, menjadi lima pada 2018-2019," kata manajer umum AFMA untuk operasi perikanan Peter Venslovas.

Editor: Amrizal

Sumber: Okz

Post a Comment

0 Comments