Wako Mahyeldi Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020 dan RPJMD Kota Padang 2019-2024


IMPIANNEWS.COM (PADANG). 

Wali Kota Padang Mahyeldi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Padang yang membahas dua agenda penting di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Kamis (12/9/2019).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang sementara Arnedi Yarmen itu, diantaranya membahas tentang penyampaian secara resmi Wali Kota Padang terkait Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2019-2024.

"Terkait penyampaian Nota Keuangan RAPBD TA 2020 ini, dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu juga untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggara yang akan dilaksanakan pada TA 2020," sebut wako dalam rapat paripurna yang diikuti seluruh anggota DPRD Padang, unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang itu.

Secara formal kata Mahyeldi, rapat paripurna tersebut telah memenuhi ketentuan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan melalui UU No.17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sedangkan untuk penyusunan APBD TA 2020 secara khusus telah diatur melalui Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020," katanya.

"RAPBD yang kami sampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu penyusunan kebijakan umum APBD TA 2020 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD TA 2020 yang telah kita sepakati bersama pada 19 Juli 2019 lalu. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, maka melalui sidang dewan ini disampaikan RAPBD TA 2020 yang insya Allah akan kita bahas bersama pada rapat paripurna selanjutnya," tukuknya.

Dijelaskannya lagi, tahun 2020 ini merupakan tahun pertama kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2019-2024. Berdasarkan Rancangan RPJMD Kota Padang 2019-2024, visi Kota Padang yaitu "Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul, Serta Berdaya Saing".

"Kemudian dilaksanakan melalui 7 misi dan diwujudkan melalui 9 prioritas pembangunan Kota Padang dengan tema pembangunan tahun 2020 yaitu "Penyediaan Infrastruktur Kota dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkualitas"," urainya.

Kemudian ulasnya lagi, terkait pedapatan daerah pada APBD TA 2020 diperkirakan sebesar Rp 2,57 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2019 mengalami penurunan sebesar Rp 109,27 miliar atau turun sekitar 4,08 persen.

"Dengan berbagai perkembangan di atas, maka pada RAPBD TA 2020 rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2,62 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2019 sebesar Rp 2,72 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 98,27 miliar atau turun 3,60 persen. Sementara jumlah belanja tidak langsung pada RAPBD TA 2020 dianggarkan sebesar Rp 1,27 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 16,34 miliar atau 1,70 persen dibanding APBD 2019 sebesar Rp 1,25 triliun. Sedangkan belanja langsung pada RAPBD TA 2020 dianggarkan sebesar Rp 1,53 triliun, jika dibandingkan dengan APBD 2019 sebesar Rp 1,46 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 114,62 miliar atau turun 8,15 persen," cetusnya.

"Alokasi anggaran ini digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas pembangunan serta untuk mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMD tahun 2019-2024. Kemudian sekaligus disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat. Kami tentu berharap, pembahasan kedua Ranperda ini beserta Nota Keuangan RAPBD 2020 dapat kita jadikan prioritas dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kita menyadari apa yang kami sampaikan tersebut masih pelru penyempurnaan. Untuk itu dalan proses selanjutnya dapat lebih kita sempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SKPD dan pembahasan Rancangan RPJMD bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," tandas wako mengakhiri.(dv)

Post a Comment

0 Comments