Meriahkan HUT RI, DPMPTSP Kota Padang Gulirkan Paket Cinlok


IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang  terus melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Kali ini, DPMPTSP Kota Padang itu menggulirkan paket Cinlok (Cetak Ijin di Lokasi) bagi para pelaku usaha di Kota Padang. “Paket Cinlok ini digulirkan untuk memeriahkan HUT Kota Padang ke 350 dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI 74 tahun,” ujar Rudy Rinaldi kepala DPMPTSP Kota Padang, Selasa (13/08/2019).

Ia menambahkan, paket Cinlok dimulai dengan mendatangi  pelaku usaha yang dideteksi belum mengantongi ijin. Kemudian diedukasi tentang pentingnya dokumen perijinan, serta meminta yang bersangkutan mengurus ijinnya.  

“Kita mengunjungi pelaku usaha secara acak. Usaha yang bisa dicetak izin di lokasi adalah usaha yang tidak memerlukan survei lapangan, seperti toko pakaian, toko ponsel, toko kelontong dan lainnya,” tambahnya.

Rudy menjelaskan, izin yang bisa dicetak di lokasi itu khusus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Jika semua dokumen pemilik usaha lengkap dan terverifikasi, maka saat itu langsung diterbitkan dengan tanda tangan digital.

Ia berharap, dengan adanya paket Cinlok ini dapat memotivasi para pengusaha di Kota Padang untuk mengurus izin usahanya. Sehingga secara tidak langsung ini akan membantu untuk meningkatkan PAD Kota Padang. (Mul)