Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud ST, Buka Sosialisasi Qanun Aceh

IMPIANNEWS.COM.(PIDIE).

Kegiatan sosialisasi Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2017 tentang Irigasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pidie berjalan aman, lancar di Hotel Pidie, Rabu (12/6/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh SKPK terkait. Hadir juga para camat dari sejumlah kecamatan di Pidie itu.

Wakil Bupati Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud ST, dalam sambutannya mengatakan, Dalam qanun tersebut telah diatur tentang kelembagaan pengelolaan irigasi, tugas dan tanggung jawab pengembangan dan pengelolaan irigasi, pengelolaan air irigasi, partisipasi masyarakat petani, pemberdayaan keujruen blang, pengelolaan aset irigasi, alih fungsi lahan beririgasi dan ketentuan pidana bagi yang melanggar larangan dalam pengelolaan irigasi,” kata Wabup.

Dia melanjutkan, keberadaan irigasi teknis sangat strategis dalam menggerakkan perekonomian, oleh sebab itu kegiatan pertanian tidak terlepas dari adanya sumber air yang dialiri melalui irigasi.

“Maka irigasi adalah salah satu faktor pendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Dengan adanya perubahan tujuan pembangunan pertanian dari meningkatkan produksi pertanian ke swasembada beras dan untuk meningkatkan pendapatan petani, sehingga harus ada penyesuaian arah dan langkah kerja kegiatan pembangunan keirigasian,” kata orang nomor 2 di Pidie itu.

Disebutkannya, dengan adanya persaingan pemanfaatan air antara irigasi dengan penggunaan oleh sektor-sektor lain dan alih fungsi lahan beririgasi, sehingga persoalan-persoalan tersebut memerlukan adanya kebijakan pembangunan dan pengelolaan irigasi yang  efektif sehingga keberlanjutan sistem irigasi dan hak-hak atas air untuk semua pengguna dapat  terjamin,” katanya. (Nz)