Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Tuding Polisi Tidak Netral, Ini Jawaban Mabes Polri

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Mabes Polri angkat bicara terkait adanya tuduhan yang disampaikan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi bahwa polisi tidak netral dalam pilpres 2019.

Tudingan tersebut dilontarkan anggota kuasa hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa polri tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, karena sejak awal institusi Bhayangkara ini netral.

"Dalam hal pengamanan penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu sampai pelantikan presiden dan wakil presiden, kami bersifat independen. Kami mengamankan. Kami tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (14/6/2019).

Polri dalam hal menjalankan tugasnya itu memberikan jaminan keamanan dan ketertiban di masyarakat, sehingga pemilu 2019 lalu berjalan dengan damai dan aman.

"Kami berikan jaminan kepada masyarakat adalah rasa aman nyaman secara khusus dalam bingkai Kamtibmas, supaya penyelenggaraan tahapan pemilu 2019 itu dapat terselenggara dengan baik," ucap Asep.
Lebih lanjut dikatakan Asep, bahwa tudingan tersebut tidak tepat karena polri tidak mempunyai kepentingan dalam pemungutan suara di Pilpres 2019.

"Kami sama sekali tidak punya kepentingan dalam hal ini (dukung satu paslon)," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, tim Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri tidak netral di Pilpres 2019. Hal ini dianggap sebagai bentuk kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Mudah untuk dipahami ketidaknetralan Polri dan BIN adalah bentuk kecurangan yang TSM, karena melibatkan aparatur negara, direncanakan, dan bersifat seluruh Indonesia," kata Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana dalam persidangan di Mahkamah Konstisusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2019.

Denny mengatakan, salah satu dugaan adanya pelibatan Polri yakni merujuk kepada keterangan Kapolsek Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat, yakni AKP Sulman Aziz, yang sempat mencuat di media. Kendati, AKP Sulman Aziz sejatinya telah mencabut pengakuannya.

"Meskipun pengakuannya itu dicabut, tidak berarti pengakuannya menjadi tidak benar," kata dia.

Denny menyebut indikasi ketidaknetralan Polri lainnya yakni informasi kalau Korps Bhayangkara membentuk tim buzzer. Informasi ini, kata Denny, juga sudah banyak dimuat di media massa.

Indikasi lainnya, Denny menyebut Polri mendata kekuatan dukungan capres hingga ke desa. Pendataan itu disebut untuk mematangkan kekuatan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan paslon 01.

Sementara, kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak memerinci bukti-bukti adanya ketidaknetralan BIN di Pilpres. Ia menyebut akan membuktikannya di sidang pembuktian.



sumber : akurat