Sopir Ojek Online Ditangkap Densus 88

IMPIANNEWS.COM (Jakarta). 
Vice President Corporate Affairs Gojek Michael Say memastikan Eko alias Tohirin, 34 tahun, yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi tidak terdaftar dalam manifes kemitraan perusahaannya. Eko, yang menurut keterangan polisi berprofesi sebagai pengemudi ojek online, sebelumnya ditangkap karena disangka terlibat dalam praktik terorisme.
"Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan mitra driver Gojek," ujar Michael Say dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 6 Mei 2019.
Manajemen Gojek memastikan telah melakukan pengecekan detail melalui data yang dimiliki tim internal. Gojek telah berkomunikasi dengan pihak yang berwajib untuk meluruskan informasi yang beredar.
Meski demikian, Michael mengatakan perusahaannya siap dan terbuka untuk memberikan bantuan dan dukungan terhadap pihak berwajib bila sewaktu-waktu dibutuhkan. Gojek, ujar dia, turut menentang segala bentuk tindak kriminal.
"Gojek menentang keras segala bentuk tindakan kriminal dan akan memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib," ucapnya.
Eko ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di rumah kontrakannya, Babelan, Bekasi, Ahad pagi kemarin. Eko yang belakangan dibebaskan karena terbukti tidak terlibat dalam aksi terorisme, turut diburu karena menampung buron di rumahnya. Eko menampung seorang anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulat yang masuk daftar pencarian orang.
Dalam penyelidikan polisi, Eko menjelaskan bahwa ia tak kenal dengan DPO polisi. Ia mengaku hanya dititip seorang kawannya, Iqbal, untuk menampung buron tersebut. Eko yang dinyatakan tak bersalah lalu meminta polisi memulihkan nama baik.
"Kalau sebelumnya di masyarakat ada perspektif negatif, saya minta dijelaskan kalau saya tidak terlibat apa-apa," ujarnya di Bekasi, kemarin.
Selain Gojek, Tempo sebelumnya telah menghubungi manajemen Grab Indonesia, namun belum memperoleh jawaban. President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata belum merespons pesan yang dikirim sejak kemarin. Adapun konfirmasi melalui telepon juga belum dijawab.
ADI WARSONO