FGD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemko Payakumbuh Mesti Berpadu di Rumah Gadang

Forum Group Discussion (FGD) Kajian Evaluasi Sistem Perlindungan Terpadu
untuk kekerasan pada perempuan dan anak
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh -- Dari data yang didapatkannya di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PP dan PA) bahwa Provinsi Sumatera Barat termasuk provinsi dengan tingkat pelanggaran kesusilaan yang cukup tinggi di Indonesia. Hal tersebut membuat Alfiasari, M. Si dari Department of Family and Consumer Sciences Faculty of Human Ecology untuk melakukan penelitian sekaligus menggelar Forum Group Discussion (FGD) Kajian Evaluasi Sistem Perlindungan Terpadu untuk kekerasan pada perempuan dan anak di 3 tempat di Sumbar, salah satunya adalah di Kota Payakumbuh. Alfiasari juga dikenal aktif sebagai Dosen di IPB dan konsultan di Yayasan Melati yang bergerak khusus untuk perlindungan perempuan dan anak.

Kedatangan Alfiasari dalam rangka FGD disambut Kepala DP3AP2KB diwakili Kabid Perlindungan Anak, Andiko Jumarel bersama Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Payakumbuh.

Usai mengenalkan diri dan maksud kedatangannya secara detail, Alfiasari menyebutkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak belakangan ini meningkat, termasuk di Sumatera Barat. Salah satu penyebabnya adalah pergaulan bebas, kemajuan teknologi serta menurunnya kontrol dari keluarga. Perempuan dan anak sering jadi korban kriminalisasi. Selain itu menurut Alfia, kasus pernikahan dini juga harus ditanggapi secara serius. Seringkali pernikahan dini diwarnai dengan cekcok, selingkuhan serta kdrt yang ujungnya sering berhadapan dengan hukum dan pengadilan, " sebut Alfiasari dihadapan pengurus P2TP2A di ruang kerja Kepala DP3AP2KB pada Senin pagi (16/07/2018)

Selain pejabat di jajaran DP3AP2KB,  tampak hadir di FGD Perwakilan Polres Payakumbuh, Kemenag, Dinsos, Diknas, Dinkes dan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Payakumbuh.

Diterangkan Kabid PA, bahwa kota payakumbuh sudah menggalakkan payakumbuh ramah anak yang ditegaskan aturan. Dalam PP dan PA, pemko Payakumbuh sangat komit, dibuktikan dengan Perda Nomor 11 Tahun 2016 dikuatkan dengan Perwako Nomor 48 Tahun 2018. 

"Secara terpadu pelaksanaan regulasi diatas dikoordinir langsung Walikota Payakumbuh melalui DP3AP2KB bersama P2TP2A. P2TP2A gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap PP dan PA yang dimulai dari tingkat lembaga pendidikan terendah di Paud hingga SLTA dan lembaga kasyarakatan. Karena keterbatasan anggaran, baru itu yang bisa kami perbuat. Namun pembinaan juga dilakukan instansi terkait sesuai tupoksinya. Sebagai bukti kota ramah anak, ada madrasah yang kita bina terpadu meraih 2 kali penghargaan dari Presiden sebagai madrasah/sekolah ramah anak," beber Andiko.

Fitri, Perwakilan dari Polres Unit PP/PA
"Polres Payakumbuh giat melakukan pembinaan terhadap perempuan dan anak, di sekolah serta majlis taklim dan organisasi kemasyarakatan dilakukan Unit PP/PA, Sat Binmas dan Bhabinkantibmas. Kalaupun terjadi kasus kdrt, pelecehan, Polres Payakumbuh tetap berkoordinasi dengan pemeeintah daerah dan melakukan penindakan sesuai aturan berlaku, termasuk menjalankan uu terkait diversi. Polres juga bekerjasama dengan 2 ahli psikologi dalam menjalankan trauma healing. Terkait laporan KDRT juga telah ada Aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) serta Aplikasi Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang sudah berjalan optimal di Pemkab. 50 Kota. Karena ada beberapa kecamatan di Kab. 50 Kota menjadi wilkum Polres Payakumbuh".

Ihda Wahyuni dari Seksi Bimas Islam Kementerian Agama
"Menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, kementarian agama menjalankan UU Nomor 1 tahun 1974, salah satunya melalui Program Belajar Rahasia Nikah (Berkah) sebanyak 8 angkatan, disamping rutinitas pembinaan melalui suscatin (secrening) di KUA kecamatan yang melibatkan OPD terkait. Selain itu juga ada pembinaan di BP4 di kecamatan. Selain itu juga berkoordinasi dengan OPD terkait, termasuk Disdukcapil.

Sementara Asmar Efendi dari Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa, Pemko Payakumbuh melalui diknas giat melakukan pembinaan melalui pendidikan karakter akhlak mulia yang sudah dimulai sejak tahun 2014. Program parenting juga kita terapkan mulai dari paud hingga slta, walau wewenang pengelolaan slta sudah di provinsi.

Pengurus P2TP2A dan Ketua LSM DIAN (Dinamika Independen Anak Nagari), Risman Mansyur
"Banyak kasus yang temukan dan tangani, namun terkadang terjadi benturan. Salah satunya adalah penuntasan kasus asusila yang pelakunya adalah siswa sltp. Akibatnya menggangu pendidikan mereka. Kita berharap pengawasan melekat (waskat) di lingkungan tetap kita aplikasikan, walau waskat ini lahir di era Presiden Suharto. Adat basandi syarak syarak basandi kitabullah mesti kita optimalkan. Bukan hanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, aplikasi filosofi anak dipangku kamanakan dibimbiang harus tetap dijalankan. Bagaimana setiap orangtua menganggap semua anak yang ada di sekitarnya adalah anaknya. Kesadaran ini yang mesti kembali kita tumbuh kembangkan.

Perwakilan Dinas Sosial
" Secara prinsip dan tupoksi, di Dinas Sosial ada Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) merupakan salah satu wahana penanganan masalah sosial psikologis keluarga. Hn terhadap perempuan dan aal yang telah kita jalankan disamping penyuluhan dan pembinaan, dinsos juga telah aktif ikut menanggung biaya RS yang ditimbulkan akibat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tak jarang kita keluarkan dana untuk menaggung pengobatan, termasuk biaya bersalin untuk korban perkosaan hingga bantuan peralatan dan susu. Payakumbuh sudah dilengkapi fasilitas mobil LK3 dari Kemensos".

Dari hasil FGD sehari di Payakumbuh, Elfiasari mengungkapkan bahwa Sumatera Barat sangat kental dengan adat minangkabaunya. Orang minangkabau sangat peka terhadap interaksi sosial dan hukum sosial, termasuk paguyuban perantau minang yang tersebar di nasional hingga ke luar negeri.

"Payakumbuh sudah sangat bagus dalam menjalankan program kota ramah anak. Alangkah baiknya dipadukan dalam sebuah wadah yang selalu bergerak bersama dan terpadu. Diibaratkan sebuah rumah gadang, dalam satu wadah semuanya bergerak sama dan bukan lagi bergerak sendiri-sendiri berdasarkan dana tupoksi yang ada. Kalau dana habis, apakah kita berhenti menjalankan program ?. Tentunya tidak bukan ?," Alfiasari usulkan.

"Dalam memaksimalkan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak baik kekerasan fisik, psikologi dan kekerasan seksual dibutuhkan satu gerakan terpadu. Karena kondisi ini sangat urgen saat ini. Salah satunya melalui sosialisasi bagaimana kita mampu meminimalisir terjadinya pernikahan usia dini. Ini langkah yang ampuh, disamping peningkatan sosialisasi dan penyuluhan. Pastinya, pengamalan ilmu agama secara menyeluruh oleh pemeluknya adalah filter kekerasan terhadap perempuan dan anak," tukuk Alfiasari.

Menurut rencana, selama 3 hari masa penelitiannya di Kota Payakumbuh, Alfiasari berjanji akan melahirkan sebuah rekomendasi yang nantinya ditujukan untuk Walikota Payakumbuh dan Menteri PP dan PA RI terkait proses perwujudan Payakumbuh sebagai Kota Ramah Anak.(ul)