Habis Cuti, Mahem Kembali Jalankan Tugas

Alwis Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Padang sudah berakhir.
Mahem kembali melaksnakan tugas sebagai Walikota 
IMPIANNEWS.COM (Padang).

Masa tugas Alwis Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Padang sudah berakhir.
Mahem kembali melaksanakan tugas memimpin rakyat Kota Padang.

Peraturan  menteri dalam Negeri untuk Pejabat sementara (PJs) sampai tanggal 23 juni 2018, Pejabat tersebut telah berakhir masa tugasnya selaku Walikota.

Selanjutnya kepala Daerah yang ikut melaksanakan pemilihan kepala daerah  yang telah berakhir masa cutinya diluar tanggungan negara.

Drs. Alwis berbincang-bincang dengan Mahyeldi.
Maka kepala daerah tersebut kembali  melaksanakan tugasnya. dalam hal ini tentu walikota dan Wakil Walikota  Padang dipimpin Mahyeldi Dt.Marajo bersama Emzalmi.

Serah terima jabatan ini dilaksankan sabtu malam 23/6/2018 di kediaman rumah Dinas Walikota Padang jalan  Ayani 11.

Menurut Asnel Sekrtaris Daerah Kota Padang Serah terima ini pedoman acaranya tidak ada,  bahkan petunjuk pelaksanaan penyerahan tidak ada dari Menteri Dalam Negeri,  namun dibolehkan menteri Dalam Negeri di tempat masing-masing daerah, karena pelaksanaanya sederhana dilakukan ditempat masing-masing. 

Disamping itu,  tidak ada pula keseragamannya makanya dilaksanakan hari ini di rumah dinas walikota Ayani padang, sebut Asnel.

Pada jam nol-nol Sabtu (23/6)  PJs walikota Padang  Alwis sudah habis masa jabatannya selaku walikota sementara, ini adalah arahan dari Mentri Dalam Negeri karena sesuai dengan aturan yang telah ada kata Asnel Lagi. (yz).