Tim 7 Penegak Perda, "Amankan Dagangan Dan Payung Pedagang,"

IMPIANNEWS.COM ( Payakumbuh).

Meski berulang Kali diingatkan oleh petugas Satpol-PP untuk tidak berjualan disepanjang badan jalan Batas Kota Payakumbuh-Kabupaten Lima Puluh Kota di Tanjuang Anau Kecamatan Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kec. Payakumbuh Utara,

Namun sejumlah Pedagang buah Dan bunga tetap nekad menggelar dagangan mereka dijalur yang kerap padat oleh kendaraan menuju Riau ataupun sebaliknya menuju Sumbar.

Hasilnya mereka harus pasrah saat sejumlah meja, payung dan kotak buah diangkut oleh penegak Peraturan Daerah (Perda) yang tergabung dalam Tim 7 Kota Payakumbuh.

Penertiban yang dipimpin Kasat Pol-PP, Devitra didampingi Panit Reskrim Polsekta Payakumbuh, Ipda. Aiga Putra Serta Sekretaris Pol-PP, Afridol Kabid PPUD, Erizon, Kabid Ops, Atrimon Kasi SDM, Joni RM Serta Kasiops, Ricky Zailendra, berlangsung Rabu (30/8) sekitar pukul 17. 30 Wib.

” Iya, memang Kita kembalikan melakukan penertiban terhadap Pedagang dibatas Kota Karena mereka memakai fasilitas umum untuk berjualan. Sejumlah barang yang disita bisa mereka ambil kembali di Markas Pol-PP” sebut Devitra diamini Aiga Putra.

Meski nyaris terjadi kericuhan saat petugas melakukan penertiban, namun akhirnya para Pedagang pasrah. Sebelumnya, petugas Pol-PP beberapa Kali memberikan perigatan kepada para Pedagang, namun Hal tersebut Tak kunjung digubris.(ET/ul)

Post a Comment

0 Comments