Rekan ASN, Ikutlah Dalam Biduk Perubahan

Yon Refli


Catatan, - Perubahan dalam organisasi formal maupun non formal, merupakan hal yang selalu terjadi. Perubahan itu menandai bahwa.  dinamika organisasi tersebut berjalan. 


Agak lebih spesifik saya akan masuk ke dalam oganisasi yang saya ada di dalamnya. Orgasisasi tersebut adalah organisasi pemerintahan. Kita mengetahui bahwa organisasi pemerintahan merupakan unsur penting sebagai penyelenggara pemerintahan, pembagunan dan kemasyarakatan. Pelayanan masyarakat akan berjalan,  jika setiap saat penyelenggara pemerintahan beraktifitas secara profesional, terukur dan akuntabel.


Agak lebih fokus kita masuk pada permasalahan aparaturnya atau ASN. Kita meyakini bahwa produktifitas kinerja organisasi sangat tergantung pada bagaimana ASN menjalankan tugasnya. Kita dapat melihat, jika unsur aparatur menjalankan tugas dengan baik sesuai SOP maka pasti kinerja organisasinya bagus.


Nah, yang jadi permasalahan saat ini, masih banyak dari kita aparatur negara ini bekerja setengah hati. Artinya tidak total dalam bekerja sesuai harapan organisasi. Permasalahan yang akan muncul dari gaya bekerja seperti itu adalah, produktifitas organisasi rendah. Kemudian bagi unsur penyelenggara pemerintahan itu sendiri, ini secara akumulasi nanti akan menimbulkan persoalan bagi si ASN. Bisa jadi nanti ketegasan terkait manajemen kerja akan lebih serius dalam pengawasan dan pengukuran kinerja. Bisa saja nanti pengelola manajemen Sumber daya Aparatur akan mengurai keterlibatan seseorang dalam organisasinya . kalau seandainya berdasarkan ANJAB dan ABK tidak ditemukan secara signifikan keterlibatan kita. Maka bisa akan terjadi permasalahan bagi ASN yang bersangkutan.


Untuk inilah perlu kepedulian kita bersama ikut dalam biduk perubahan ini. Mari kita tingkatkan motivasi kerja. Mari kita ikuti perubahan-perubahan manajemen kinerja. Nampakkanlah hasil kerja kita. Bergeserlah dari gaya lama, jangan sampai tidak ada yang bisa kita catat setiap hari kedalam rapor kinerja kita.


Satu hal penting yang perlu kita perhatikan, departemen dan lembaga yang menangani aparatur telah nembangun manajemen kinerja ASN lebih tegas dan profesional. Artinya bahwah dengan aplikasi kinerja ditemukanlah aparatur negara yang memang memiliki produktifitas sesuai Analisa Beban Kerja. Bisa jadi nanti dengan aplikasi ini nanti muncul rekomendasi bahwa kita tidak layak sebagai unsur penyelenggara pemerintahan. Terakhir nanti bisa jadi kita akan dirasionalisasikan.


Jadi untuk kita yang telah memilih jalur pengabdian,  sebagai aparatur negara, mari kita tingkatkan etos kerja kita. Mari tanamkan sikap malu tidak berkinerja, malu tidak profesional dan malu tidak berdisiplin.


Terakhir mari ikut dalam biduk perubahan terkait Akuntabilitas kinerja. Pemerintah saat ini sedang giat bersih-bersih. Penggunaan keuangan negara yang tidak berorientasi atau terkoneksi dengan pelayanan, merupakan tindakan korupsi. Tindakan melawwn hukum dan merugikan negara.(014)

Post a Comment

0 Comments