Kemiskinan Penyebab Masalah Stunting Masih Genting

Oleh: Khusnul Khotimah, SP.

IMPIANNEWS.COM

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan, permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting saling beririsan. Di mana, irisan tersebut mencapai angka 60 persen.

Penyebab stunting dilatarbelakangi oleh fenomena kemiskinan ekstrem seperti kendala dalam mengakses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi dan lainnya. Saya sampaikan, stunting ini 60 persen beririsan dengan keluarga miskin ekstrem," ujar Muhadjir dalam siaran pers, Republika,Sabtu (14/1/2023).

Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia, angka stunting di Indonesia sudah mengalami penurunan dari 30.8 persen pada tahun 2018 menjadi 24.4 persen pada tahun 2022. Target penurunan stunting di Indonesia sudah ditetapkan sebesar 14% pada tahun 2024. 

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada Balita karena kurangnya asupan gizi atau asupan gizi yang tidak sehat. Penyebab lainnya juga karena ada infeksi berulang atau karena kurangnya stimulasi asupan gizi.  Kurangnya asupan gizi jelas sangat berkaitan dengan masalah kemiskinan.

Sistem Ekonomi Kapitalisme Menciptakan Kemiskinan  

Penerapan sistem ekonomi Kapitalisme di Indonesia berdampak sangat buruk pada kondisi ekonomi rakyat.  Jurang pemisah antara golongan kaya dengan golongan miskin semakin mengangga lebar. Kekayaan alam yang luar biasa melimpah dibumi Indonesia hanya dikuasai oleh segelintir orang yaitu golongan oligarki.

Berbagai kebijakan negara banyak berpihak kepada golongan oligarki dan memperberat beban rakyat. Kekayaan alam yang melimpah tidak mampu membawa kesejahteraan kepada rakyat.  Rakyat dengan kondisi ekonomi belum pulih pasca pandemi covid- 19 terus ditimpa kemalangan. Pungutan pajak yang terus naik, angka PHK massal yang terus terjadi, kenaikan BBM, tingginya harga pangan yang tak terkendali, dan berbagai kebijakan lain yang justru menyengsarakan rakyat.  Kondisi ini tentu saja menjadikan angka kemiskinan semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Kondisi kemiskinan akan membawa dampak yang besar terhadap kehidupan masyarakat.  Kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan) akan sulit terpenuhi. Bagaimana mungkin mampu menyediakan pangan yang sehat dan bergizi, jika penghasilan keluarga tidak cukup untuk membelinya.  Pada akhirnya, pemenuhan pangan hanya sekedarnya asal makan saja tanpa memperhatikan masalah gizi maupun kesehatan. Keadaan seperti inilah yang tentunya akan berdampak pada kondisi kesehatan keluarga. Jika pada bayi dan anak-anak tentu akan mengganggu tumbuh kembang.

Karena itu,  menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting harus dilakukan dengan secara bersamaan. Pemerintah harus melakukan upaya serius dalan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Selain itu juga perlu  intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk mempercepat penurunan stunting, seperti penyediaan air bersih, MCK, dan fasilitas sanitasi. 

Dengan tetap menerapkan sistem ekonomi Kapitalisme sekular, akan sulit masalah ini terselesaikan.  Kemiskinan  yang diciptakan oleh sistem ekonomi Kapitalisme sekular, menjadikan masyarakat semakin banyak yang jatuh miskin, bukan bertambah sejahtera.

Sistem Ekonomi Islam, Solusi Tuntas 

Islam dengan seperangkat aturan ekonomi, dan dukungan penerapan sistem politik, sosial, budaya, hukum, dll serta pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab dalam menerapkan seluruh aturan Islam secara Kaffah, akan mampu mengatasi permasalahan ini.

Islam membagi kepemilikan harta pada 3 aspek: Pertama kepemilikan individu, yaitu harta yang dimiliki oleh setiap individu dari bekerja, hibah, waris, dll 

Kedua, kepemilikan umum, yaitu harta yang menjadi milik seluruh rakyat, meliputi sumber daya alam, baik berupa hutan, energi, barang tambang, air, dll yang tidak boleh dikuasai oleh individu. Kekayaan ini dikelola oleh negara yang hasilnya untuk kepentingan rakyat. Beberapa di antaranya adalah untuk pembangunan sarana prasarana umum, seperti gedung sekolah, RS, masjid,  penyediaan air bersih, fasilitas sanitasi, MCK, dll

Ketiga, kepemilikan negara, yaitu harta yang dimiliki oleh negara yang didapatkan dari fa’i, khoroj, jizyah, dll.  Harta ini menjadi hak negara dan akan digunakan oleh negara untuk kepentingan rakyat.

Harta kekayaan negara dalam Islam dikumpulkan terpusat di Baitul Mal yang kasnya berasal dari zakat, pengelolaan sumber daya alam, dari harta fa’i, khoroj, jizyah, dll. Harta ini semuanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan rakyat. Individu wajib memenuhi kebutuhan pokok nya, dengan mewajibkan para laki-laki untuk bekerja. Jika kesulitan lowongan kerja, maka negara harus mengupayakan untuk menciptakan lowongan kerja yang luas agar para laki-laki dapat menjalankan kewajibannya.

Jika ternyata hasil kerjanya  belum mampu mencukupi kebutuhan pokok nya, maka kerabat yang berkewajiban memberikan nafkah harus membantu. Kalau lah ternyata tidak ada lagi yang bertanggung jawab atas nafkah seseorang, maka negara yang akan  mengambil alih pemenuhan nafkah, dari harta zakat, dan harta lainnya di Baitul Mal.

Negara tidak akan membiarkan rakyatnya hidup dalam kemiskinan, segala kebutuhan rakyat akan sangat diperhatikan oleh negara. Negara (penguasa) dalam Islam adalah ibarat perisai yang selalu akan melindungi rakyatnya, sebagai mana sabda Rasulullah SAW, yang artinya : “Imam (kepala negara) adalah penanggung jawab, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Abu Dawud). Dengan demikian, penerapan sistem ekonomi Islam akan mampu mengatasi kemiskinan dan selanjutnya jika kemiskinan teratasi, maka kasus Stunting juga akan terselesaikan.

Wallahu ‘alam  bishowaab

Post a Comment

0 Comments