Harga Pangan Naik Rakyat Makin Sulit

Oleh: Tami Lestari, S.Pd
(Muslimah Pemerhati Umat)

IMPIANNEWS.COM

Sudah menjadi tradisi bangsa ini memasuki tahun baru, semua harga kebutuhan pangan melonjak tinggi. Para pedagang tradisional mendesak pemerintah agar segera bertindak menyikapi persoalan kenaikan harga. 

Dikutip dari dataindonesia, mayoritas harga bahan pangan terpantau naik pada perdagangan Kamis (22/12) pukul 12.15 WIB. Harga bawang putih, daging ayam, bawang merah, cabai merah, gula pasir, cabai rawit, minyak goreng, telur ayam dan daging sapi naik. Adapun harga beras stabil (dataindonesia, 22/12/2022).

Kenaikan harga ini sungguh dikeluhkan oleh semua pihak. Bukan hanya ibu-ibu rumah tangga, para pedagang makanan, termasuk pedagang di pasar, semua menjerit. Bagi masyarakat, naiknya harga jelas mempersulit mereka untuk mendapatkan bahan pangan yang cukup demi memenuhi kebutuhan keluarga, sedangkan penghasilan tidak bertambah.

Ketua Bidang Organisasi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Teguh Setiawan mengatakan, per hari Selasa (13/12/2022), harga telur, cabai dan sayuran mendominasi kenaikan di pasar tradisional. Juga harga telur dan ayam. Di saat yang sama ada kelangkaan kedelai yang menimbulkan kenaikan tempe yang cukup tinggi.

Sekjen IKKAPI Reynaldi Sarijowan menambahkan, dari pantauan IKKAPI tahun lalu diperiode sama, ada 3-4 komoditas jadi sorotan karena mengalami lonjakan harga semua komoditas. Kenaikan harga kemungkinan akan terus berlanjut jika masalah pasokan tidak teratasi. Terutama akibat tidak lancarnya pasokan, di saat bersamaan produksi juga lebih rendah dari kebutuhan sebelumnya. (CNBC Indonesia, 14/12/2022).

Melonjaknya harga bahan pangan memasuki tahun baru ini merupakan sesuatu hal yang tidak asing, tentu saja kondisi ini berimbas pada rakyat. Sistem ekonomi kapitalisme ini, berlaku hukum permintaan dan penawaran yang sifatnya saling berlawanan. Besarnya permintaan memasuki tahun baru  jelas menyebabkan kenaikan harga. 

Oleh karena itu, seharusnya pemerintah saat ini mampu menstabilkan trend kenaikan harga pangan. Pemerintah juga melakukan antisipasi dan memastikan ketersediaan stok bahan pokok kebutuhan masyarakat. Namun, langkah tersebut bukanlah memberikan solusi. Melainkan menimbulkan lahirnya monopoli perdagangan dan penimbunan barang sehingga sulit menormalkan kembali harga bahan pangan di pasar. 

Trend problem tahunan ini, sudah cukup membuktikan bahwa lemahnya sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan, dan ketidakmampuan negara dalam mengantisipasi kondisi ini. Sangat berbeda dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang memiliki cara untuk menjaga distribusi pangan dan menjaga kestabilan harga. 

Islam Memberi Solusi

Islam sebagai ad-din, agama sekaligus seperangkat aturan yang sempurna dan menyeluruh. Islam telah memiliki aturan yang lengkap dan mampu memberi solusi atas semua permasalahan manusia, termasuk bagaimana tata kelola dalam hal kebutuhan pangan rakyat. Islam dengan konsep pengaturannya yang menggunakan prinsip kunci kestabilan harga dan keterjangkauan oleh rakyat terletak pada berjalannya fungsi negara yang benar. Yaitu sebagai raain (penanggung jawab) dan junnah (pelindung rakyat). Inilah fungsi penting negara yang akan menjadikan rakyat menjadi tentram dan sejahtera.

Rasulullah saw. menegaskan dalam sabdanya, “Imam (Khalifah) raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari)

Juga hadis lainnya, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)

Sesungguhnya dalam Islam, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, baik kuantitas maupun kualitas. Artinya, sebagai pelindung rakyat, negara harus hadir menghilangkan dharar (bahaya) di hadapan rakyat, termasuk ancaman hegemoni ekonomi. Negara Islam (Khilafah) tidak akan membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk mencari keuntungan sepihak.

Khilafah akan menjaga stabilitas harga dengan mengambil beberapa kebijakan. Pertama, menjaga ketersediaan stok pangan supaya supply and demand (permintaan dan penawaran) stabil. Di antaranya dengan menjamin produksi pertanian di dalam negeri berjalan maksimal, baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi pertanian, ataupun dengan impor yang memenuhi syarat sesuai panduan syariat. Kedua, menjaga rantai tata niaga, yaitu mencegah dan menghilangkan distorsi pasar. Di antaranya melarang penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel, dsb. Disertai penegakan hukum yang tegas dan berefek jera sesuai aturan Islam.

Khilafah Islam juga menugaskan Qadhi Hisbah yang di antaranya bertugas mengawasi tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan tayib.

Yang tidak kalah pentingnya adalah peran negara dalam mengedukasi masyarakat terkait ketakwaan dan syariat bermuamalah. Dengan pemahaman tentang konsep bermuamalah, masyarakat akan terhindar dari riba, konsumsi makanan haram, serta tidak panik buying yang bisa merugikan orang lain.

Wallahualam bishawab

Post a Comment

0 Comments