Lima Puluh Kota Berpredikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI 2022

.

IMPIANNEWS.COM

Limapuluh Kota, – Hebat.!! Menjelang tutup tahun 2022, Kabupaten Limapuluh Kota mencatat lompatan yang mengesankan dalam peningkatan pelayanan publik.  Pengakuan itu diberikan Ombudsman Republik Indonesia pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022, di Jakarta, Kamis (22/12/2022). 


Jika tahun lalu, Kabupaten Limapuluh Kota posisinya mengkhawatirkan,  berada pada Zona Merah (Predikat Kepatuhan Rendah) dalam hal pelayanan publik. Tahun 2022, daerah ini melesat  masuk di zona bergengsi Zona Hijau (Predikat Kepatuhan Tinggi) dengan melompati Zona Kuning (Predikat Kepatuhan Sedang). 


Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo mengapresiasi hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Masuknya Limapuluh Kota dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi, kata Bupati Safaruddin tak lepas dari ikhtiar yang sungguh-sungguh dari Perangkat Daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus implementasi misi daerah pada peningkatan kualitas layanan publik melalui birokrasi seutuhnya.


"Tahun kemarin kita berada di Zona Merah, alhamdullilah di tahun 2022 berkat kerja keras Perangkat Daerah yang berfungsi pelayanan publik yang dinilai Ombudsman RI, hasilnya melebihi ekspektasi kita, posisi Limapuluh Kota langsung ke Zona Hijau. Tentu ini akan kita  tingkatkan terus,  target tahun depan kita masuk 20 besar kabupaten/kota diantara pemerintah kabupaten di wilayah Sumatera," ungkap Bupati Safaruddin tentang suksesnya Limapuluh Kota masuk Zona Hijau Ombudsman RI  sebagaimana dikutip dari Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Deki Yusman kepada Tim Kominfo, Kamis (22/12/2022). 


Bupati Safaruddin mengikuti langsung “Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022" dipimpin langsung Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih yang  disiarkan secara nasional melalui media daring/virtual.  


Turut hadir pada kesempatan itu, Asisten I Setdakab Limapuluh Kota Herman Azmar, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Anneta Budi, Sekretaris Disdukcapil Erinal serta sejumlah pejabat eselon III lingkup Pemkab Limapuluh Kota.  Lebih lanjut disampaikan Kabag Organisasi dan RB Deki Yusman, penilaian Ombudsman untuk  Kepatuhan Pelayanan Publik dilakukan antara September - Oktober 2022 lalu. 


"Secara intensif penilaian itu dilakukan di lima Perangkat Daerah di Pemkab Limapuluh Kota, antara lain DPMPTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial," jelas Deki Yusman. 


Berbicara ihwal penilaian, kata Deki Yusman, ditempuh dengan penilaian dan pemeriksaan Ombudsman RI yang memposisikan dirinya sebagai masyarakat pengguna layanan yang ingin mengetahui hak-haknya dalam pelayanan publik, seperti ada atau tidaknya persyaratan pelayanan, kepastian waktu dan biaya, prosedur dan alur pelayanan, sarana pengaduan, pelayanan yang ramah dan nyaman, dan sebagainya tanpa bertanya terlebih dahulu kepada petugas layanan. 


"Penilaian ini menggunakan variabel dan indikator berbasis pada kewajiban pejabat pelayanan publik dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai Pasal 15 dan Bab V Undang-Undang Pelayanan Publik. Hasil penilaian diklasifikasikan dengan menggunakan _traffic light system_ (zona merah, zona kuning, dan zona hijau)," ungkap Kabag Organisasi dan RB Deki Yusman. 


Di sisi lain, kata Kabag Organisasi dan RB Deki Yusman peningkatan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI melengkapi keberhasilan Kabupaten Limapuluh Kota meningkatkan peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Untuk tahun 2022, sesuai peringkat yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, rinci Deki Yusman, untuk Reformasi Birokrasi Kabupaten Limapuluh Kota memperoleh nilai 'B' tiga tahun berturut-turut serta Indeks Evaluasi Pelayanan Publik meningkat dari nilai (-C) menjadi nilai 'B'. 


"Kita menyampaikan penghargaan kepada perangkat yang telah menerapkan SAKIP serta melaporkan pelaksanaannya secara disiplin sesuai waktu," kata Deki Yusman. (ul)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,16,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,229,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,462,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,471,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5382,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1040,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,338,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Lima Puluh Kota Berpredikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI 2022
Lima Puluh Kota Berpredikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI 2022
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivaJZ4UD4CxFkXhf8_d1ffefUZ1qZJqOaK7r4E9FZlXOv2v66hqA8grO5pS_ZzL4dzrnzntbYvaLLjSOBnQ5uiMSN9eNPWgSHjj8Pao9IJNW89QZbmATOR27Fb8K6I_ptRFshiJuyX8B6wie0n5-UxeE0_Z8I1wP6MQFckpjBzizXNu8fXA4ZcSM7c2w/s320/IMG-20221222-WA0022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivaJZ4UD4CxFkXhf8_d1ffefUZ1qZJqOaK7r4E9FZlXOv2v66hqA8grO5pS_ZzL4dzrnzntbYvaLLjSOBnQ5uiMSN9eNPWgSHjj8Pao9IJNW89QZbmATOR27Fb8K6I_ptRFshiJuyX8B6wie0n5-UxeE0_Z8I1wP6MQFckpjBzizXNu8fXA4ZcSM7c2w/s72-c/IMG-20221222-WA0022.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2022/12/lima-puluh-kota-berpredikat-kepatuhan.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2022/12/lima-puluh-kota-berpredikat-kepatuhan.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content