Ketua Umum PERPAMSI melantik Ketua PD PERPAMSI Sumatera Barat Terpilih.

IMPIANNEWS.COM

Padang - Hendra Pebrizal dari Perumda Air Minum Kota Padang kembali dipercaya melanjutkan kepemimpinannya selaku Ketua PD PERPAMSI Sumatera Barat untuk masa bakti 2022-2026 melalui Mapamda PD Perpamsi Sumbar yang diselenggarakan pada Jumat , 14 Oktober 2022 di Truntum Hotel , Padang .

 Dalam sambutannya , Ketum Umum PP . PERPAMSI , Lalu Ahmad Zaini berharap semoga sinergitas PD . Perpamsi Sumbar dengan Perpamsi Pusat semakin baik dan membawa keberkahan serta selalu bersama dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat . 

Dalam kesempatan yang sama , Ketua PD PERPAMSI Sumbar terpilih , Hendra pebrizal mengucapkan terimakasih kepada Ketum Perpamsi dan siap bersinergi dengan Perpamsi Pusat dalam hal menyelaraskan program - program kerja bersama .

Sebagai asosiasi , kekuatan PERPAMSI ada di pengurus daerah . Pengurus pusat tidak akan kuat jika tidak didukung oleh pengurus daerah . Begitu pula , pengurus daerah akan kuat jika anggotanya kompak dan saling mendukung .

Dalam naskah pelatikan yang dibacakan langsung oleh Ketum Perpamsi tadi malam , terdapat beberapa perubahan personil yang akan membangun PD . Perpamsi secara bersama menjadi lebih baik . Susunan personil tersebut adalah : Hendra Pebrizal sebagai Ketua dari Perumda AM Kota Padang , Adrial A Bakar sebagai Sekretaris dari PDAM Kota Padang Panjang , Hendri Chaidir sebagai Bendahara dari PDAM Kab . Agam , Budi Suhendra sebagai Waka Kompartemen Diklat & Sertifikasi Profesi dari PDAM Kota Bukittinggi , Herman Budiarto sebagai Waka Kompartemen Advokasi , Kelembagaan & Kemitraan dari PDAM Kab . Pessel , Doni Noverdi sebagai Waka Kompartemen SDA & Mitigasi Bencana dari PDAM Kab . Sijunjung , dan M. Nazwir sebagai Waka Kompartemen Infokom & Standardisasi dari PDAM Kab . Tanah Datar.

Selamat kepada Bapak Hendra Pebrizal selaku Ketua PD . Perpamsi Sumbar periode 2022-2026 . Semoga tetap menjaga solidaritas dalam rangka menyehatkan dan menguatkan PDAM se Sumatera Barat .

Post a Comment

0 Comments