Seks Bebas Berujung Aborsi Kian Menjadi, Umat Butuh Solusi

Oleh: Ratna Juwita
Domisili: Kab. Bandung

IMPIANNEWS.COM

Sungguh parah melihat kondisi remaja saat ini, seakan sudah tidak ada rasa malu. Seks bebas menjadi hal biasa dilakukan yang tak jarang berujung hamil di luar nikah dan nekat melakukan aborsi. Seperti yang terjadi di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penumpang ojol berinisial R (20) ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas kasus aborsi karena hendak menguburkan janin hasil aborsi. Diketahui ada pengemudi ojol bernama Herna Ropana alias Opo (32). Dia biasa beroperasi di Jalan Raya Kopeng arah Pasar Cibeureum, Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Awalnya, dia menerima pesanan dari R pada Kamis (18/8/2022). Namun, saat tiba di penjemputan, R membawa bungkusan plastik besar berwarna biru, yang ternyata itu adalah janin hasil aborsi. "Beberapa hari yang lalu terima orderan seperti biasa, wanita bawa barang, saya gak tahu kalau itu isinya apa," katanya ditemui Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Tentu kita miris dengan kondisi generasi yang seperti babak belur menghadapi zaman. Di sisi lain, kebebasan berperilaku yang kian bablas kerap berujung zina dan menghasilkan buah cinta terlarang. Ya, hamil di luar nikah menjadi berita harian negeri ini. Enggan menanggung malu, maka aborsi adalah jalan pintas. Mulai dari menenggak obat-obatan, sampai mendatangi dukun atau klinik.

Sayangnya, kondisi ini tidak mampu membuka mata pengambil kebijakan. Jika solusi yang diberikan diminta menikah, maka bagaimana yang masih sekolah dan terkendala usia pernikahan? Jika diminta berpuasa, bagaimana dengan gempuran dalam segala hal dan dari berbagai arah yg mengumbar syahwat? Jadi solusi ini tidak bisa diterapkan saat semua bidang tidak mendukung para pemuda jauh dari maksiat.

Kesalahan dalam mendiagnosis masalah ini akhirnya berujung kesalahan saat merumuskan solusi. Padahal, apa akar masalahnya? Ya tentu saja seks bebas. Seks bebas adalah cikal bakal aborsi. Tidak sedikit pakar kesehatan mengungkap bahwa sebagian besar dari remaja yang melakukan aborsi, keluar dari ruang aborsi dalam keadaan tidak bernyawa.

Parahnya, banyaknya jumlah korban akibat aborsi ilegal malah membuat segelintir orang berpikir untuk melegalkan aborsi. Dengan dalih agar nyawa kaum hawa bisa tertolong. Meminta pertolongan ke klinik ilegal dianggap jadi biang kerok melayangnya nyawa para pasien. 

Tentu saja ini logika terbalik. Ini karena jika aborsi menjadi legal, malah akan membuat para pelaku seks bebas merasa aman membunuh buah cinta terlarangnya. Dosanya akan mengalir terus, dan seks bebas berujung aborsi kian menjadi.

Umat membutuhkan solusi, dan Islam mempunyai solusi tuntas atas segala permasalahan. Jika ditelusuri, akar masalah sebenarnya adalah seks bebas. Seharusnya fokus penyelesaiannya adalah mereduksi seks bebas dan segala yang membangkitkan syahwat. Tentu mulai dari pengaturan pergaulan. 

Islam telah menetapkan sejumlah rambu interaksi pria dan wanita, antara lain tidak boleh berdua-duaan (khalwat)—pacaran, tidak boleh bercampur baur pria dan wanita (ikhtilat), menjaga pandangan (gadhul bashar), jika pun terjadi interaksi hanya boleh dalam perkara medis, muamalat, dan pendidikan.

Selain itu, Islam memerintahkan bagi wanita untuk menutup aurat lengkap dengan jilbab dan kerudung. Wanita juga tidak boleh tabaruj alias bersolek yang bisa menarik perhatian pria. Selain itu, wanita dan pria wajib menjaga kemuliaan diri masing-masing.

Di sisi lain, media harus di bawah pengawasan negara. Jangan sampai kontennya penuh dengan segala yang membangkitkan syahwat. Berbeda dengan kondisi saat ini yang justru menjadikan adegan dewasa sebagai pundi-pundi penghasilan.

Pernikahan Adalah Solusi

Islam sangat memahami fitrah manusia. Sejak lahir, pada manusia telah ada seperangkat potensi berupa naluri. Salah satunya naluri untuk melanjutkan keturunan. Atas dasar ini, wajar jika manusia memiliki ketertarikan pada lawan jenis. Hal ini adalah fitrah dan Allah sudah menurunkan solusi sahih agar manusia dapat melanjutkan keturunan, yakni pernikahan.

Pernikahan adalah solusi saat rasa ketertarikan terhadap lawan jenis itu bergejolak. Dalam Islam, orang tua wajib mendidik anak laki-laki sebagaimana mendidik seorang pemimpin. Demikian juga seorang anak perempuan, pendidikan yang orang tua berikan adalah pendidikan bagi seorang calon ibu rumah tangga.

Dalam tataran formal, pendidikan harus terlaksana sejalan dengan fitrah laki-laki dan perempuan. Walhasil, saat usia balig, mereka sudah memahami syariat secara utuh dan memahami beban hukum sesuai jenis kelamin masing-masing.

Berbeda dengan saat ini, edukasi justru mengarah ke liberalisasi seks. Sistem sekuler saat ini berangkat dari pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan. Perkara seks bebas kembali ke individu masing-masing. Negara pun seolah lepas tangan mengurus generasi, bahkan terkesan kejam saat menawarkan solusi yang mengarah pada kebijakan liberal.

Dan yang tak kalah penting adalah penanaman aqidah atau keimanan yang kuat untuk para remaja dan generasi. Aqidah yang kuat akan membentengi diri dari segala maksiat sebagai dosa yang harus dijauhi termasuk seks bebas dan aborsi.

Wallahu'alam Bi As shawab

Post a Comment

0 Comments