DIRUT HADIRI RAPAT EVALUASI PENETAPAN BESARAN TARIF BATAS ATAS DAN TARIF BATAS BAWAH AIR MINUM KAB / KOTA SE SUMATERA BARAT SEKALIGUS MENJADI NARASUMBER.

IMPIANNEWS.COM

Padang - Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 500-870-2021 tanggal 11 November 2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kab / Kota se Sumatera Barat tahun 2022 dan Amanat pasal 7A ayat ( 1 ) Permendagri Nomor 21 tahun 2020 , tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum , bahwa Gubernur menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD yang dimiliki Provinsi Kab / Kota setiap tahun .

Berkenaan dengan hal tersebut diatas , Dirut Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal selaku Ketua PD . Perpamsi Sumatera Barat , pagi ini kembali menghadiri rapat terkait hal tersebut di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat .

Dalam rapat ini juga , Dirut Hendra Pebrizal langsung menjadi narasumbernya . Turut hadir dalam rapat pagi ini yaitu , Wabup Padang Pariaman , Sekdako Padang Panjang , Asst II , Kabag Perekonomian Kab / Kota se Sumatera Barat serta seluruh Direktur PDAM se Sumatera Barat . 

Pada rapat ini juga dibahas tentang rencana penyusunan draft Keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD Air Minum Kab / Kota tahun 2023 .

Dalam paparannya , Ketua PD . Perpamsi Sumbar mengatakan penyesuaian tarif air minum batas atas dan tarif batas bawah bagi PDAM di Provinsi Sumbar dilatarbelakangi oleh berbagai faktor diantaranya kenaikan inflasi , kenaikan harga pokok produksi dan lainnya . 

Diharapkan dengan dilakukannya penyesuaian tarif air minum batas atas dan batas bawah ini dapat meningkatkan mutu dan pelayanan bagi masyarakat dan pelanggan , khususnya di Provinsi Sumatera Barat . 

Semoga pada rapat ini dapat menghasilkan kebijakan dan langkah - langkah dalam upaya percepatan penyusunan tarif dimaksud dan juga mempertimbangkan berbagai sisi dalam manajemen air minum semua PDAM di Sumatera Barat .

Post a Comment

0 Comments