Komisi I DPRD Kota Batam Silaturahmi ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam

IMPIANNEWS.COM

BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Senin (21/3/2022).

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai perkenalan antar kedua lembaga, yang mana kita ketahui bersama bahwasannya kedua pimpinan di lembaga ini sama-sama baru menduduki sebagai pimpinan di tempatnya masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai didampingi Wakil Ketua Komisi, Safari Ramadhan dan juga anggota Utusan Sarumaha dan Tan A Tie.

Sementara dari pihak Imigrasi hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi didampingi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanimsus Batam.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai memberikan apresiasi terhadap kinerja positif yang telah ditorehkan oleh Kantor Imigrasi Batam dalam melakukan pelayanan dan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi kinerja positif yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Batam selama ini," ujar Lik Khai usai kegiatan.

Senada, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha juga mengapresiasi Imigrasi Batam karena telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan dengan sigap mengatasi kendala-kendala yang dialami oleh maasyarakat.

"Salut dan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Batam yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat," ungkap Utusan.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga berharap dengan kerjasama yang sudah terjalin harmonis selama ini antara Komisi I DPRD Batam dengan Kantor Imigrasi Batam bisa lebih ditingkatkan lagi.

"Kami berharap jika nanti Komisi I ada melakukan RDP dengan masyarakat dan membutuhkan kehadiran Imigrasi, kami minta Imigrasi bisa terus hadir jika diperlukan," harapnya.

Di lokasi yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Batam ke kantornya.

Dia pun mohon maaf jika seandainya dalam penyambutannya terdapat kekurangan, dalam kesempatan itu dia menyampaiakam permohonan maaf.

"Mewakili seluruh karyawan Imigrasi Batam kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dan mohon maaf jika ada kekurangan didalam penyambutannya," ucapnya.

Dia mengatakan, ada beberapa informasi dan masukan yang disampaikan dalam pertemuan itu, salah satunya terkait dengan data. Para anggota dewan mempertanyakan apakah di setiap pengurus Pasport yang baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Sejak tahun 2018 lalu kita sudah terintegrasi dengan Disdukcapil, seperti untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) sistemnya tersambung ke sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments