Kakanwil Kemenag Prov. Sumbar Minta PPIU Pahami Regulasi

.

IMPIANNEWS.COM
 

Bukittinggi, -- Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi memberikan apresiasi terhadap kegiatan pembinaan dan pemgawasan PPIU  yang dilaksakan Kementerian Agama Kota Bukittinggi. 


Apresiasi juga disampaikan kepada PPIU Kota Bukittinggi yang telah melayani dan menfasilitasi Jama'ah untuk melalsanakan ibadah umrah ke tanah suci pada masa pandemi. Hal tersebut disampaikan Kakanwil saat membuka sekaligus sebagai narasumber dalam pembinaan PPIU se-Kota Bukittinggi didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Kasmir dan Subkor Seksi Bina Umrah dan Haji Khusus Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat , H. Ulil Amri, Kamis (24/02) bertempat di Hotel Sultan Syari'ah Ampang Gadang Kabupaten Agam. 


"Semakin tinggi tantangan dan perjuangan dalam menjalankan ibadah semakin manis dan nikmat dirasakan jika dilalui dengan  baik dan ikhlas. PPIU diharapkan dapat memperhatikan kesehatan dan keselamatan Jama'ah,  selalu jalin Koordinasi dan Komunikasi dengan semua pihak untuk kelancaran pelaksanaan umrah," harapnya. 


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat ini menyampaikan agar PPIU memahami semua regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenag sebagai regulator maupun pemerintah Arab Saudi. 


"Pemerintah sebagai regulator dan pengawas dalam penyelenggaraan ibadah umrah memiliki tanggung jawab agar PPIU dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah umrah. Dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah umrah, PPIU berhak mendapatkan pembinaan oleh Kementerian Agama sekaligus menerima informasi terkait kebijakan penyelenggaraan Ibadah Umrah. Pastikan pemberangkatan jemaah umrah saat ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang dapat menghasilkan rekomendasi dalam menetapkan kebijakan- kebijakan umrah di masa pandemi kepada pemerintah," tuturnya lagi. 


Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir mengatakan. "Kegiatan pembinaan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-kota Bukittinggi tersebut dalam rangka mengoptimalkan perlindungan dan pengawasan kepada Jama'ah Umrah maupun PPIU Se-Kota Bukittinggi agar terwujudnya pelayanan yang maksimal terhadap jamaah umrah Kota Bukittinggi masa pandemi. Disamping itu juga untuk memahami dan mengetahui bagaimana pelaksanaan umrah masa pandemi," tuturnya. 


Kata H. Kasmir lagi "Mudah-mudahan pembinaan tersebut meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah umrah secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat terutama masa pandemi Covid-19," harapnya.



Sementara itu Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Tri Andriani Djusair dalam laporannya mengatakan "Kegiatan ini dalam rangka pembinaan sekaligus pengawasan terhadap PPIU  yang ada di Bukittinggi agar PPIU dapat memberikan pelayanan secara maksimal untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan ketahanan Jama'ah umrah. 


Selanjutnya Tri Andriani mengatakan "Ada lima belas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berizin di Kota Bukittinggi, dari lima belas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah tersebut ada dua yang berkantor Pusat di Bukittinggi," jelasnya. 

Sampai hari ini PPIU Kota Bukittinggi sdh memberangkat jamaah umrah sebanyak 262 jamaah utk 3 kali pemberangkatan, pemberangkatan pertama tgl 29 Desember 2021, pemberangkatan ke 2 tanggal 19 Februari 2022 dan pemberangkatan ke 3 tanggal 21 Februari kemaren yg berasal dr PPIU Rizkiya Amanah dan Bonita , ke 2 PPIU ini Kantor Pusat nya di Kota Bukitinggi.


Kegiatan pembinaan tersebut di ikuti lima belas orang utusan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-kota Bukittinggi dengan mendatangkan narasumber Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi dengan materi Kebijakan Pemerintah Tentang  Pelaksanaan Ibadah Umrah Masa Pandemi dan Direktur Utama PPIU PT. Rizkia Amanah Mandiri, H. Arbi Talib Muhammad Ali dengan materi Pelaksanaan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi. (Sy/014)

Post a Comment

0 Comments