H. Raflis, SH.MM menyambut baik kunjungan komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu.

IMPIANNEWS.COM

PADANG – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengunjungi DPRD Sumbar guna melakukan koordinasi dan konsultasi, menyangkut pemanfaatan Aset serta pelelangan aset sebagai pendapatan daerah karena provinsi Sumatera Barat sudah memiliki peraturan daerah (Perda) pengelolaan asset, sehingga bisa menjadi masukan berharga untuk dibawa ke daerah mereka.

Kunjunga komisi III DPRD Bengkulu diterima sekretaris dewan H. Raflis, MM, didampingi biro asset yang diwakili Yuliarma dan biro umum provinsi Sumatera barat, di ruangan sidang khusus l DPRD Sumbar Jumat 04 Februari 2022

Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis,SH,MM mengatakan, sebuah kewajiban untuk bisa melayani tamu dengan baik, karena itu sudah bisa dilakukan di DPRD Sumatera Barat, dan itu sebuah kewajaran.

Lebih lanjut Raflis juga menerangkan berbagai tahapan dalam proses pembuatan Perda asset provinsi Sumatera Barat, sampai pada keputusan menjadi peraturan daerah.

‘Kita bersinergi dengan Pemprov dalam membahas peraturan daerah, termasuk perda pengelolaan asset, sehingga bisa dilaksanakan bersama-sama, dan prosesnya jauh lebih cepat, dari mulai pembahasan sampai dengan keputusan, termasuk juga saat berkonsultasi ke Depdagri,” jelas Raflis.

Raflis juga mengatakan, rombongan komisi III DPRD Bengkulu tidak bisa diterima langsung anggota DPRD Sumbar, karena saat ini ada kegiatan lain, sehingga pimpinan merekomendasikan agar diterima langsung oleh Sekwan.

“Pimpinan DPRD Sumbar sebenarnya berkeinginan untuk menerima langsung kunjungan tersebut, namun saat ini ada kegiatan, sehingga saya diminta untuk menerima langsung,” tutur Raflis. 

Dalam kesempatan itu pimpinan rombongan DPRD Bengkulu mengatakan, Kami amat berterimakasih atas sambutan dan pelayanan pak sekwan kepada kami, selain itu, apa yang kami harapkan juga tercapai yakni perda pengelolaan asset Sumatera Barat, untuk bisa kami jadikan contoh di daerah Bengkulu,” ucap pimpinan rombongan DPRD Bengkulu.

Rombongan juga telah merencanakan ketika berangkat dari provinsi Bengkulu, yakni perda pengelolaan asset milik Sumatera Barat  akan menjadi contoh untuk perda di daerah mereka. [ Ay ]

Post a Comment

0 Comments