Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran Miras

 

IMPIANNEWS.COM

Bukittinggi - Dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya, Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran miras berbagai merk.

Hal itu disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH. S.Ik. MH didampingi Wakapolres Kompol Sukur Hendri Saputra, S.Ik, dan Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, SH dalam konferensi persnya, Rabu (26/1).

Dihadapan awak media, Kapolres mengatakan bahwa tim Opsnal  Satnarkoba berhasil mengamankan 1 unit mobil truk merk Isuzu dengan nomor Polisi BA 9830 QO bermuatan minuman keras berbagai merk pada Selasa (26/01) di Jalan Raya Bukittinggi - Padang, tepatnya di Jorong Bangkaweh Nagari Padang Luar Kab. Agam Sumbar.

"Berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim, selanjutnya tim Opsnal menuju tempat kejadian dan benar ditemukan mobil tersebut di TKP sesuai informasi yang diberikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan ditemukan 180 kardus minuman keras berbagai merk terkenal," kata AKBP Dody.

Kemudian katanya, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari 180 kardus miras tersebut terdiri dari 30 (tiga puluh) dus minuman merek Martell merah, 5 (lima) dus minuman merek Martell hitam, 22 (dua puluh dua) dus minuman merek Cointreau, 19 (Sembilan belas) dus minuman merek Jagermeister.

"32 (tiga puluh dua) dus minuman merek Red label, 57 (lima puluh tujuh) dus minuman merek Jack Daniels, 9 (sembilan) dus minuman merek Jack Daniels 700 ml, 6 (enam) dus minuman merek Jose Cuervo," terangnya.

Kapolres Dody menambahkan, keseriusan Polres Bukittinggi bersama jajaran dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Bukittinggi, juga merupakan tindak lanjut dan perintah dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, S.H, S.I.K, M.H, agar Sumatera Barat Zero dari peredaran miras ilegal.

"Sebagaimana statement Kapolda Sumbar bahwa falsafah orang Minang yaitu ADAT BASANDI SYARIAT AGAMA, DAN SYARIAT AGAMA BASANDI KITABULLAH. Maka demi menjaga kemurnian adat Minangkabau, saya zero toleransi terhadap praktik perdagangan minuman keras ilegal," sebut AKBP Dody menirukan statment Kapolda Sumbar.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dampak buruk dari mengkonsumsi miras dapat menimbulkan berbagai kemungkinan pada diri seseorang, termasuk berbuat kriminal.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menyebut, minuman yang diamankan ini berasal dari Batam melalui Provinsi Riau dan akan di edarkan di Bukittinggi. Namun sesampai di Bukittinggi tidak ada yang bersedia menerima atau membeli, selanjutnya minuman keras tersebut akan di kirim ke Jakarta.

"Untuk pemilik minuman keras ini masih dalam proses penyelidikan, pada saat mobil diamankan, pengemudi sendiri tidak mengetahui apa barang yang dia angkut," kata AKP Aleyxi. 

"Pengemudi hanya di minta pemilik ekspedisi/jasa angkutan untuk mengantar barang bawaan tersebut. Ini yang terus kita lakukan penyelidikan," pungkasnya menambahkan.(*)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,16,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,229,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,462,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,471,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5382,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1039,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,338,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,582,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran Miras
Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran Miras
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj39uQGbAgTHmDDUoxcZVydaQvlV_DPjsKRaEHTXEPgzYfSdm1zXEdqrCag6KULJu7-7KKqfjSQx8aPXtuRiDj3GU-BRGaZ25ScK9ExRmiAaFHYlAurs7xs5ZaaY99HoRwcnSlB6t3X_w1zYqg_aS7KqAljKyJAopJF3jycZuZVQ7KXYiutW3FQlxkB=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEj39uQGbAgTHmDDUoxcZVydaQvlV_DPjsKRaEHTXEPgzYfSdm1zXEdqrCag6KULJu7-7KKqfjSQx8aPXtuRiDj3GU-BRGaZ25ScK9ExRmiAaFHYlAurs7xs5ZaaY99HoRwcnSlB6t3X_w1zYqg_aS7KqAljKyJAopJF3jycZuZVQ7KXYiutW3FQlxkB=s72-c
Impiannews
https://www.impiannews.com/2022/01/polres-bukittinggi-gagalkan-peredaran.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2022/01/polres-bukittinggi-gagalkan-peredaran.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content