Wako Hendri Septa Apresiasi Gerakan Optimalisasi Potensi Wakaf

IMPIANNEWS.COM

Padang - Wali Kota Padang Hendri Septa membuka kegiatan optimalisasi potensi wakaf dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, guna mewujudkan  masyarakat Kota Padang madani. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Kyriad Bumi Minang, Selasa (26/10/2021).

Menurut Hendri Septa, masyarakat madani dapat diartikan masyarakat yang beradab dalam membangun serta memaknai kehidupan beragama. Artinya segala aspek kehidupan didasari norma dan aturan yang ada di ajaran agama, dan Kota Madani adalah kota yang beradab yang memiliki masyarakat patuh dengan aturan.

Hendri Septa mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Bagian Perekonomian dan SDA Kota Padang tersebut. 

Dikatakan Wako, masyarakat madani dengan kota madani merupakan istilah yang tidak boleh terlepas, harus melekat keduanya. Hal itu sesuai dengan visi kota Padang yaitu mewujudkan menciptakan masyarakat Kota Padang yang madani berbasis pendidikan, perdagangan dan pariwisata unggul serta berdaya saing

"Berbicara tentang kota madani tidak terlepas pula dari ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan prinsip Islam. Sistem ekonomi syariah memberikan manfaat merata dan berkelanjutan bagi setiap elemen dalam perekonomian", imbuh Wako.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Syahendri Barkah menyampaikan, prinsip ekonomi syariah  adalah ukhuwah, tolong menolong dan rasa kepedulian sosial sesama umat. 

"Maka filantropi dana sosial keumatan seperti wakaf menjadi salah satu solusi dalam membangkitkan perekonomian masyarakat secara mandiri, sebab potensi wakaf dapat digerakkan untuk pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di kota Padang," jelasnya.

"Potensi wakaf dioptimalisasi melalui gerakan wakaf, yang dilaksanakan secara masif bekerja sama dengan Bank Nagari untuk memberikan hasil yang maksimal," jelasnya lagi.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 orang peserta, yang terdiri dari unsur DPRD, BI, OJK, Akademisi, SKPD Pemerintah Kota Padang, unsur kecamatan, serta pengurus koperasi syariah. (Zal/Prokompim Pdg)

Post a Comment

0 Comments