Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Indah, Diringkus Jajaran Polres Payakumbuh

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara 

IMPIANNEWS.COM 

Payakumbuh, --- Jajaran Polres Payakumbuh dibawah komando AKBP Alex Prawira berhasil mengungkap kasus pemenuan mayat wanita di sebuah kebun duren di Kenagarian Situjuah Batua. 

Mayat yang diketahui bernama Indah Pertama Sari (21) pada 9 Desember 2020 lalu adalah warga Jorong Suayan Tinggi, Nagari Suayan, kecamatan Akabiluru. Kematian indah diduga dibunuh dan diperkosa. Sepekan usai penemuan mayat wanita muda, akhirnya Tim Opsnal Reskrim Polres Payakumbuh berhasil mengungkap misteri kematian korban. Sekaligus mengamankan terduga tersangka. 

Hal tersebut diungkap Kapolres Payakumbuh diwakili Kasat Reskrim AKP M. Rosyidi dalam jumpa pers dengan Wartawan, Kamis 17 Desember 2020 di Mapolres setempat.

Diinfokan M. Rosyidi, wanita muda yang ditemukan tewas di Situjuh Batua tersebut diduga merupakan korban pembunuhan dan perkosaan.

Rosidi juga mengungkapkan jika pelaku yang menghabisi nyawa korban telah berhasil diringkus dan ditangkap polisi dan saat ini sudah berada di Mapolres Payakumbuh, sambungnya.

Dijelaskannya, pelaku inisial AM (19) ditangkap pada Rabu (16/12) sore di kawasan Padang Luar, Agam. Dirinya ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur melarikan diri usai menghabisi korbannya.

Adapun motif dari pelaku menghabisi korban adalah karena pelaku kesal terhadap korban yang menolak ajakan dari pelaku untuk bermesraan.

Di ketahui pelaku dan korban memiliki hubungan spesial. Awal mula pelaku mengenal korban di sosial media berlanjut saling berkomunikasi baik melalui massangger dan telepon.

Sebelum kejadian di hari nahas itu, antara pelaku dan korban sepakat saling bertemu untuk pertama kalinya. Saat mereka bertemu itulah pelaku sempat mengajak korban jalan jalan dan mengajak makan. Selanjutnya mereka pergi ke kawasan Bumbuang Situjuh Batua menuju sebuah pondok di tengah perkebunan.

Ketika saat berduaan di sebuah pondok kawasan Bunbuang Situjuah Batu sekira pukul 21.00 WIB, itulah pelaku mengajak korban untuk bermesraan. Namun saat itu korban menolak menuruti keinginan dari pelaku, sehingga pelaku kesal.

Tersangka diamankan di sel Mapolres Payakumbuh 

Selanjutnya pelaku dengan paksa mencoba mendekap dan mengerayangi tubuh dan berusaha membuka pakaian bawah korban. Ketika itu korban menolak dan melakukan perlawanan. Korban meronta mencoba melepaskan diri, sehingga pelaku makin kalap.

Saat itulah pelaku membenturkan kepala korban berulang kali di lantai palanta pondok. Selain membenturkan kepala, pelaku juga mencekik leher korban hingga membuat korban kritis dan tak berdaya.

Saat dalam kondisi lemas meregang nyawa itulah pelaku kembali melaksanakan hajat setannya memperkosa korban. Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku langsung menggendong korban untuk dibuang ke semak belukar, papar Rosyidi.

Seperti diketahui, sebelumnya pada tanggal Rabu 9 Desember 2020 pagi hari sekira pukul 07.15 WIB, warga Bumbung, Nagari Situjuh Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat wanita muda di semak belukar.

Awalnya disebutkan salah seorang warga yang hendak berniat ingin pergi menuju ke TPS lokasi pencoblosan Pilkada di kawasan Nagari Situjuah Batua, heran melihat adanya ceceran darah di jalanan yang dilaluinya.

Kontan saja temuan tersebut dalam waktu singkat warga sekitar serta pihak kepolisian dan TNI ikut datang ke TKP.(014)

Post a Comment

0 Comments