DPRD Sumber Bersama Pemprov Sumbar Tinjau Perda yang Telah ditetapkan


IMPIANNEWS.COM (Padang)

Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  DPRD Sumatra Barat (Sumbar) bersama Pemprov Sumbar adakan rapat guna meninjauan kembali perda - perda yang   telah  ditetapkan dan merancang pembahasan  peraturan daerah (Ranperda) APBD 2021.

 Hal tersebut disampaikan oleh  Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat seusai rapat di Ruang Sidang Utama DPRD Sumar, Senen 26 Oktober 2020

Lebih lanjut Hidayat  memaparkan, saat ini Bapemperda belum final dalam menetapkan Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021, disebabkan penetapan Ranperda yang akan dibahas ditetapkan melalui rapat Paripurna, namun rapat  Bapemperda pada Senen (26/10) baru  sampai pada peninjauan kembali perda -perda yang telah ditetapkan sampai dimana pelaksanaannya," ungkap Hidayat.(Ay)


Post a Comment

0 Comments