Adanya perubahan status bank nagari dari konvensional ke syariah terkesan dipaksakan.

Impiannews.com (Padang)

Adanya pemaksaan  status bank Nagari dari konvensional ke Syariah, dinilai fraksi-fraksi di DPRD Sumbar telah melanggar aturan dan terkesan dipaksakan.

Lintas Fraksi yang terdiri dari 5 Fraksi yakni Gerindra diwakili Hidayat, Demokrat HM. Nurnas, Golkar Afrizal, PAN Dody Delfi dan PDI-P, PKB Leli Arni, dimana menegaskan kalau pada dasarnya sepakat pengalihan status bank nagari dengan melalui mekanisme yang jelas, Senin 16 November 2020.

Kalau ada fraksi lain di DPRD Sumbar mengatakan lembaga ini tidak setuju dengan pengalihan status, itu pernyataan bohong hanya untuk mencari popularitas, apa lagi merendahkan lembaga dengan menyebutkan tidak profesional, merupakan penilaian politis untuk kepentingan pilkada semata.

Lintas fraksi juga mengatakan, sesuai dengan syarat OJK pada Pemilik Bank diantaranya, harus meminta persetujuan pada minimal 65% menyetujui nasabah untuk pindah dari convensional ke syariah, sihingga tidak boleh serta merta pihak perbankan mengalihkannya.

Selain itu, sesuai dengan keputusan Mentri Dalam Negri sudah menyatakan melalui keputusan no. 10 tahun 2017, tentang perusahaan daerah.

Lintas fraksi dengan tegas mengatakan, DPRD Sumbar setuju pengalihan dari konvensi ke syariah, namun harus mekanisme dan kajian yang mendalam, karena saat ini tidak mungkin dapat dilakukan berkaitan dengan kondusifitas pandemi.

Lintas fraksi juga menegaskan, ada beberapa daerah yang dipaksakan merubah status bank daerah dari konvensional ke Syariah, terjadi kolap atau penurunan pada tingkat nasabah dan lainnya.

DPRD Sumbar juga telah menyiapkan melalui Bapemperda untuk melakukan perubahan pada tahun 2021, sesuai dengan beberpa kajian yang sudah dilakukan oleh pihak bank Nagari dan telah disampaikan pada DPRD Sumbar.

HM. Nurnas dari fraksi Demokrat juga menegaskan, apakah bank nagari sudah memiliki direksi atau komisaris yang memahami keuangan syariah, tentunya itu berdasarkan penilaian OJK, jadi harus mengacu pada syarat-syarat yang ada.

“Ini gedung DPRD merupakan rumah rakyat, jangan giring masyarakat untuk membenci lembaga ini dengan mengatakan kalau 6 fraksi tidak setuju bank Nagari syariah, pada dasarnya itu bohong, yang benar kita semua setuju tapi pakai meknisme yang benar, jangan dipoltisir, beri fakta benar dan tidak mengada-ada,” tegas Nurnas.

Hal senada juga disampaikan Hidayat, Dody Delfi, Afrizal dan Leli, kalau ada yang mengatakan fraksi lain melakukan penolakan, itu bohong besar dan pembohongan publik.

“Ini bukan untuk kepentingan pilkada, jadi jangan paksakan untuk pengalihan hari ini, apa lagi melakukan kebohongan pada publik seolah-olah kami menolak,” tegas Afrijal.

Disambut Dody dengan ketegasan, “Kami selalu mendukung kepentingan rakyat, kalau fraksi lain mengatakan berbeda itu bohong besar,”.

Pada dasarnya semua fraksi di DPRD Sumbar setuju pengalihan, dan jangan mencoba-coba, karena kalau nanti gagal tidak bisa kembali kekonvensional.

Bahkan fraksi Gerindra melalui ketuanya Hidayat tegas mengatakan, jangan PKS menjadikan pengalihan bank nagari ini, menjadi dagangan politik.

“Rekan kami PKS jangan jadikan ini dagangan politik, seolah-olah kami tidak setuju, padahal propenperda sebelumnya dari PKS, sudah kita desak kok gak juga selesai, saat ini tiba-tiba dikatakan kami menolak gak setuju syariah, bahkan kita minta pada PKS untuk ke bank Muamalat namun dia menolak, jika Rahmad Saleh meminta pertanggung jawaban, mana pertanggung jawaban gubernur yang jalan-jalan keluar negri,” tegas Hidayat.

Sikap politik semua fraksi di DPRD Sumbar menyatakan tidak anti bank syariah, asal melalui kajian, jika nanti suatu saat gagal yang rugi adalah masyarakat dan pemprov Sunbar.

“Tidak ada satupun fraksi di DPRD Sumbar ini yang tidak setuju pengalihan ke syariah, jangan PKS melempar hoax seolah-olah hanya mereka yang setuju dan kami menolak, itu fitnah dan menunjukkan tidak adanya etika politik,” tegas Hidayat.

Pengalihan PKS tersebut menyinggung 8 partai dari 6 fraksi, karena dianggap tidak mendukung, padahal sangat setuju asal melalui mekanisme.(Ay)

Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Bank Nagari,7,Batam,64,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,5,Berita Nasional,223,Berita Sumbar,3,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,440,Kasus,22,KEPRI,118,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3244,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,471,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5382,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,1027,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,330,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,673,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,397,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,330,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Adanya perubahan status bank nagari dari konvensional ke syariah terkesan dipaksakan.
Adanya perubahan status bank nagari dari konvensional ke syariah terkesan dipaksakan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqn47Lnl6OE5gZcZLBOA_0-2EmUIAJjxTL0csA_AWl5Wdw3ymLZFDOv2D9gaAzKJ07OL8IBuZ8YpsDYXyEGICUKaasXV-bnNCdMzMHSa6WP2uGuXEKwPSrazYNPsWPHSBEgZIbShufY3o/s320/IMG20201116142214-750x375.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqn47Lnl6OE5gZcZLBOA_0-2EmUIAJjxTL0csA_AWl5Wdw3ymLZFDOv2D9gaAzKJ07OL8IBuZ8YpsDYXyEGICUKaasXV-bnNCdMzMHSa6WP2uGuXEKwPSrazYNPsWPHSBEgZIbShufY3o/s72-c/IMG20201116142214-750x375.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/11/adanya-pemaksaan-status-bank-nagari.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/11/adanya-pemaksaan-status-bank-nagari.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content