Rest Area Ulu Aia Pendukung Kepariwisataan Lima Puluh Kota


IMPIANNEWS.COM 

Lima Puluh Kota, --- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara virtual mengenai rencana kerjasama Rest Area Ulu aia Kecamatan Harau dari Ruang Teleconference Dinas Kominfo, Senin (21/09/2020). 

Rapat pembahasan kerja sama yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini diikuti oleh beberapa perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, seperti : Bagian Kerjasama dan Administrasi Pembangunan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas Koperasi dan UKM, serta beberapa Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, seperti : Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM, Dinas Perhubungan, Bagian Kerjasama dan Camat Harau.

Para pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa kerjasama pengelolaan Rest Area Ulu Aia ini merupakan tindak lanjut dari MoU Gubernur dengan Bupati/Walikota se-Sumatera Barat pada tanggal 26 Februari 2020 yang lalu.

Rest Area Ulu Aia dengan luas areal mencapai 2 hektar ini seharusnya memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai supporting spot objek wisata kelok sembilan, mampu membuka lapangan kerja baru sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat setempat serta mampu menampung relokasi 100 pedagang kaki lima kelok sembilan karena aktivitas perdagangan saat ini telah mengakibatkan kesemrawutan disepanjang flyover kelok sembilan. Namun dalam penertiban pedagang disepanjang jalur flyover Kelok Sembilan, diharapkan dapat dilakukan secara persuasif dengan meyakinkan masyarakat agar bersedia pindah ke Rest Area Ulu Aia yang akan dibangun dalam waktu dekat.

Pembangunan Rest Area Ulu Aie tahap pertama akan dimulai pada tahun 2021 dengan kapasitas 60 kios, 40 toilet, 1 Musholla dan areal pertamanan yang dibiayai sepenuhnya oleh Kementerian PUPR.

Para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga menyampaikan bahwa sepanjang flyover kelok sembilan memang terdapat banyak pedagang kaki lima, padahal ditempat tersebut dilarang untuk berhenti dan tidak diperuntukkan sebagai objek wisata. Namun  bila masih ada kendaraan yang berhenti disepanjang flyover serta tidak ditindak oleh aparat yang berwenang, maka masalah kesemrawutan ini tidak akan pernah terselesaikan. 

Rencana pembangunan Rest Area sebagai tempat baru bagi para pedagang kelok sembilan merupakan sebuah solusi yang tepat. Namun untuk menarik minat para pengunjung berhenti di Rest Area Ulu Aia, sebaiknya juga didukung dengan agrowisata seperti petik buah jeruk segar, karena pembangunan ini akan sejalan dengan peruntukan tata ruangnya sebagai kawasan hortikultura. 

Secara prinsip Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sangat mendukung rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk membangun kembali Rest Area Ulu Aia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dan menyelesaikan masalah kesemrawutan lalulintas disepanjang flyover kelok sembilan.(014)

Post a Comment

0 Comments