Kadis Dukcapil Kota Padang Muji Susilawati Kesediaan Blanko KTP Cukup.

Kadis Dukcapil Kota Padang
Muji Susilawati
IMPIANNEWS.COM (Padang).

Empat bulan jelang pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, ketersediaan blangko e-KTP di Disdukcapil Kota Padang cukup bagi pemilih pemula yang akan mengurus administrasi kependudukan tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Muji Susilawati mengatakan, bahwa pada awal tahun pihaknya sudah meminta 3.500 blangko ke pusat dan saat ini sudah sampai di Padang dikutip impiannews.com dari metro padang.

“Warga tak perlu cemas dan ragu. Bagi yang akan urus baru, Disdukcapil siap mencetakkan e-KTP,” ujarnya, Kamis (27/8).

Muji tak ingat betul jumlah pastinya jumlah blangko yang tersedia di Disdukcapil. Namun yang jelas, jumlahnya cukup untuk melayani masyarakat yang ingin membuat e-KTP hingga Desember 2020.

Untuk proses pengurusan baru lanjut Muji, bisa melalui website online.disdukcapilpadang.go.id. Pada situs itu terdapat beberapa item pilihan seperti pembuatan baru, penukaran suket (surat keterangan) bagi yang masih pegang dan pilihan lainnya.

“Proses pengisiannya tak perlu datang ke Disdukcapil Padang. Cukup di rumah saja dikerjakan lewat komputer. Jika akan cetak, barulah pengambilannya dilakukan di Disdukcapil Kota Padang,” ucap Muji.

Mengenai suket yang lama dipegang warga katanya, sekarang sudah tak ada lagi dan telah dicetak menjadi e-KTP semuanya. 

”Bagi warga yang belum dapat e-KTP, silahkan datangi kantor kecamatan masing-masing, agar bisa menerima e-KTP-Nya,” paparnya.

Anggota Komisi I DPRD Padang, Jumadi menyambut baik dengan telah di cetaknya blangko e-KTP bagi warga yang sudah lama memegang suket.

 ”Kita berharap warga yang belum mengambilnya untuk segera ambil. Supaya bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai keperluan,” ujar kader Golkar ini.

Terkait ketersediaan blangko hingga Desember 2020 pada Disdukcapil lanjutnya, itu memang kewajiban instansi dan tak ada alasan habis. 

Jika mendekati kosong, minta ke pusat lagi, agar pelayanan tak terganggu dan hak warga didapat dengan penuh. (ade)