Tiongkok Tetap 'Ngotot' Klaim 90 Persen Atas Perairan Laut China Selatan


Peta yag menunjukkan wilayah Laut China Selatan, garis putus-putus merupakan wilayah yang diklaim Tiongkok. .*/CSIS Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI)

IMPIANNEWS.COM (China).

Konflik atas klaim Tiongkok di Laut China Selatan hingga kini masih terus bergulir.

Terlebih klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok atas 90 persen wilayah Laut China Selatan yang dinilai tidak masuk akal.

Seperti yang diungkapkan Mantan Menteri Luar negeri RI tahun 2001-2009, Hassan Wirajuda menilai klaim Tiongkok terhadap Laut China Selatan tak memiliki landasan hukum yang kuat.

Sebagaimana yang sudah tertuang dalam hukum Internasional UNCLOS 1982 dengan jelas telah diberi batasan-batasan terhadap negara tepian, termasuk Laut china Selatan.

"Laut China Selatan luasnya 3,5 juta kilometer persegi, dan China mengklaim 90% dari wilayah seluas itu secara sepihak. Itu gak masuk akal," kata Hassan di Jakarta, seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari Wartaekonomi.co.id Sabtu, 25 Juli 2020.

Diketahui wilayah Laut China Selatan memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah ruah. Selain itu, cadangan gas alam, minyak dan perikanan pun sangat banyak.

"Indonesia juga mempunyai kepentingan untuk menjaga kedaulatan wilayah nasional, sesuai dengan hukum internasional yang berlaku. Sehingga kita bisa mengklaim 2.200 mil dari garis pangkal kita," jelasnya.

Hasan menyampaikan bahwa peran pemerintah sangat penting untuk mendorong kepentingan negara ASEAN dalam wilayah perairan tersebut.

Sehingga, dalam kondisi seperti ini Hasan menambahkan bahwa ia sangat mendukung penuh kebijakan politik bebas aktif yang dilakukan pemerintah.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Wartaekonomi.co.id dengan judul 'Klaim China ke 90% Laut China Selatan Tak Masuk Akal!'.

"Kepentingan kita dengan negara ASEAN lainnya ya menciptakan kedamain di perairan tersebut. Keamanan dalam perairan China Selatan menjadi kepentingan perdagangan di negara ASEAN," pungkasnya.**