Boleh Gelar Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. Asal Sesuai Protokol Kesehatan

IMPIANNEWS.COM
"MASJID SUDAH BOLEH GELAR
SHALAT JUMAT DENGAN PROTOKOL KESEHATAN"
Payakumbuh, --- Jum'at (5/6), besok, masjid sudah dibolehkan menggelar shalat Jumat. 

Setelah sejak Maret, akibat pandemi virus corona, berdasarkan edaran Menteri Agama, MUI Sumbar dan instruksi walikota, dihentikan sementara. Shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di rumah saja.

"Alhamdulillah, kita Jum'at besok sudah boleh Jumatan di masjid," ucap Wawako Payakumbuh H. Erwin Yunaz, didampingi Kabag Kesra Setdako Ulfakhri, di balaikota, Kamis (4/6). Shalat fardu lainnya, juga dibolehkan berjemaah disemua masjid dan mushalla. Semuanya diatur dalam Surat Edaran Walikota Payakumbuh Nomor 400/19/ED/Wk-Pyk/2020.

Kesepakatan pemakaian rumah ibadah itu, ditetapkan dalam rapat bersama Kantor Kemenag, FKUB, MUI, Bagian Kesra Setdako dan Kesbangpol, di aula kantor kesbangpol, Selasa. Untuk selanjutnya ditetapkan dalam Surat Edaran Walikota Payakumbuh Nomor 400/19/ED/Wk-Pyk/2020.

Artinya, seluruh pihak terkait, setuju dengan pemanfaatan rumah ibadah sebagai tempat tujuan dalam menjalankan perintah agama, sesuai dengan aturan yang ditentukan. 

Menurut Erwin Yunaz, karena pandemi virus corona diasase masih mewabah, maka pemberlakuan protokol kesehatan wajib dipatuhi seluruh jemaah, ketika berada di masjid dan mushalla.

Untuk shalat Jumat dan shalat fardu berjemaah di masjid dan mushalla, tetap memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter, berpakaian lengan panjang, dan mencuci tangan pakai sabun. Pengurus masjid dan mushalla, tidak boleh menggelar tikar shalat. Sajadah dibawa masing-masing jemaah. 

Ketentuan seperti itu, merupakan protokol kesehatan yang harus dijalankan pada saat New Normal ditetapkan, mulai 8 Juni ini. 

Dikatakan, karena harus menjaga jarak, jika masjid tidak mampu menampung jemaah, maka mushalla dapat dimanfaatkan sebagai tempat shalat Jumat. Habis shalat hindari kegiatan bersalaman dan langsung pulang. 

Sementara itu, anak-anak dan lansia yang memiliki penyakit bawaan, seperti demam, flu, diabetes, jantung dan sebagainya, diminta tetap di rumah saja.

Karena itu, pemko atau gugus tugas Covid-19 Payakumbuh, mengimbau seluruh pengurus masjid dan mushalla, menyiapkan posko Covid-19 mandiri di depan masjid, untuk lokasi pemeriksaan suhu tubuh jemaah yang datang serta tempat mencuci tangan.

Rapat pengambilan keputusan membuka masjid untuk shalat Jumat.(rel/014)

Post a Comment

0 Comments