Wabah Corona, Jumlah Janda di Batam Tambah 490 Orang, Cerai Akibat Keuangan


IMPIANNEWS.COM (Batam).

Kondisi ekonomi yang memburuk di tengah pendemi wabah covid-19 disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka perceraian di Kota Batam.

Akhirnya, saat ini jumlah janda dan duda di kota Batam terus mengalami peningkatan.

Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Batam, H Barmawi, Sabtu (25/4/2020) mengatakan, jumlah perkara yang ditangani pada Pengadilan Agama per 21 April tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan, banyak faktor pemicu penyebab perceraian terjadi seperti faktor ekonomi dan perkawinan beda negara.

"Dari data yang sudah kita rekap ada 669 perkara perceraian, namun yang sudah diputus ada 490 perkara," ujarnya.

Dikutip dari tribunbatam.id Artinya, lanjut dia ada sebanyak 490 warga Batam yang baru menyandang status janda.

"Dominan perceraian akibat kondisi ekonomi, banyak suami yang tak lagi dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan istri," katanya.

Barmawi menerangkan dari data jumlah perceraian per Januari 2020 hingga 21 April 2020 itu, permintaan perceraian lebih didominasi atas permohonan istri ataupun gugat.

Istri gugat cerai suami ada sebanyak 356 perkara, sementara suami gugat istri hanya sebanyak 134 perkara. (***



Post a Comment

0 Comments