RW III Kekurahan Jati Baru Laksanakan Lockdown PSBM , untuk Atas Covid 19

IMPIANNEWS.COM (Padang)

Kelurahan Jati Baru Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Sumatera Barat telah laksanakan Lockdowb PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mini) sesuai anjuran dari pemerintah.

Lockdown PSBM dilaksanakan RW III  Kelurahan Jati Baru salah satu tujuannya memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 di RW III tersebut, dimulai Hari Jumat (17/4)  sampai waktu belum ditentukan.

Hal itu, disampaikan Lurah Jati Baru Syafrizal (Baron) bahwa apa yang dilaksanakan masyarakat, hasil dari musyawarah dan mufakat warga RW III Kel. Jati Baru pada impiannews.com.

Lurah Jati Baru katakan lockdown diciptakan masyarakat sendiri dan dilaksanakan sendiri, itu semua rasa kecintaan sesamanya, untuk mematuhi dan menaati himbauan pemerintah, supaya semua warga tidak ada yang kena dampak positif dari Covid 19 yang mematikan tersebut, sebutnya.

Kecamatan Padang Timur Kota Padang, salah satu Kecamatan yang warganya terbanyak kena wabah positif Covid 19, beranjak dari  sana warga Jati Baru di RW III, laksanakan Lockdown untuk melawan penyebaran Covid atas kesadaran warga di RW III, dengan melaksanakan musyawarah dan mufakat.


Jumat 17 April 2020 warga RW III telah menutup jalan dari jalan Mangun sarkoro menuju ke Rs,Yos Sudarso agar tidak bisa dilalui oleh orang yang bukan warganya, sekaligus mengurangi mobilisasi orang yang keluar masuk. 

Semoga bermanfaat bagi masyarakat banyak, ini terlaksana berkat kerjasamanya warga dengan menandatangani surat pernyataan bersama, mulai dilaksanakan jumat 17-4-2020 sampai waktu yang tidak ditentukan dan jalan dibuka satu pintu masuk dan satu pintu keluar. (taf)

Post a Comment

0 Comments