MUI Payakumbuh Keluarkan Maklumat Tiadakan Shalat Jumat, 17 April 2020

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh - Mengantisipasi mewabahnya Covid-19 di Kota Payakumbuh, MUI Kota Payakumbuh mengeluarkan Taushiyyah dan Maklumat tentang shalat berjamaah dan shalat jumat di masjid. 

Keputusannya, seluruh masjid di Kota Payakumbuh secara serentak tidak akan menyelenggarakan shalat Jumat esok, 17 April 2020.

"Seluruh masjid di Kota Payakumbuh telah memenuhi 'uzr al-syar'iyah yang menggugurkan fardhu shalat jum'at di masjid. Karena posisi Kota Payakumbuh adalah perkotaan dan menjadi tempat perlintasan antar Kota dan Provinsi, "jelas Ketua MUI Kota Payakumbuh, Buya H Mismardi,BA dalam keterangan rilisnya kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

MUI sadar bahwa maklumat tersebut pasti akan mendapat pertentangan di masyarakat. 

Namun MUI tetap berpedoman kepada maklumat MUI Sumbar No.5/MUI-SB/IV/2020 Poin 1 yang menyebutkan, "Wilayah Perkotaan dan nagari-nagari yang mengelilingi/ berbatasan dengannya, tetap meniadakan shalat Jum'at dan menggantinya dengan shalat Zhuhur di rumah masing-masing. Begitu pula meniadakan shalat berjama'ah lima waktu di masjid dan tetap meningkatkan ibadah di rumah masing-masing, sampai kondisi mewabahnya covid-19 mereda."

"Mari bersama kita patuhi. Supaya tercipta situasi kondusif untuk beribadah di bulan Suci Ramadhan 1441H nanti, "pungkas beliau.(rel/014)

Post a Comment

0 Comments