Kajari Pasaman, Ingatkan Jangan Main-main Dengan Anggaran Covid 19 Dapat Hukuman Mati


IMPIANNEWS.COM (Pasaman).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Sumatera Barat, Adhryansah menegaskan akan menghukum berat bagi siapapun yang melakukan korupsi anggaran untuk penanganan Covid-19 dan dapat di hukum mati.

“Pemerintah memang memberikan kelonggaran dengan aturan-aturan untuk menggunakan APBN atau APBD dalam situasi penanganan Covid-19 saat ini. 

Namun saya menghimbau agar jangan moment ini dijadikan kesempatan mencari keuntungan pribadi”, tegas Kajari Pasaman, di ruang kerjanya, Rabu (16/4).

Untuk penanganan Covid-19, Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan Pemda untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran terkait penanganan Covid-19 di daerah.

Dikutip dari sumaterapos.com Informasi yang dihimpun, Pemda Pasaman sendiri telah mengalokasikan anggaran Rp50 miliar lebih untuk percepatan penanggulangan Covid-19 di daerah ini.

“Siapapun saat ini bisa ditunjuk untuk melakukan pengadaan barang atau jasa, tapi jangan sekali-sekali ada yang bermain dalam prosesnya,” ujar orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Pasaman ini.

Dilanjutkannya bahwa celah terbesar korupsi dalam situasi ini adalah dilakukannya mark up dana anggaran. “Anggaran dana ini akan terus diawasi dengan ketat sesuai perintah Jaksa Agung. 

Kami bakal memastikan semua dana penanggulangan Covid-19 tepat sasaran dan jelas pertanggungjawabannya.

Adhriyansah juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi pendemi Covid-19 untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Jika kedapatan, ada penyelewengan dana (korupsi) bakal dijerat pasal tindak pidana korupsi dan saya pastikan mendapat hukuman maksimal yaitu hukuman mati. Jadi kami harap jangan ada yang main-main dengan anggaran bencana ini,” tegasnya.

Disamping itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan membentuk Tim Satgas yang siap memantau dan mengawasi penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

“Saya berharap penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 maupun bantuan kepada masyarakat terdampak dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” katanya.

Dia kembali mengingatkan seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19, agar mewaspadai adanya oknum tertentu yang mencoba mengambil kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari situasi ini.

“Saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai ada orang yang memanfaatkan situasi saat ini. Hati-hati terhadap orang dengan niat-niat seperti ini,” tambahnya.

Pihaknya juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi setiap penggunaan anggaran tersebut.

“Kami mempersilakan masyarakat untuk melapor kepada kami. Jika menemukan hal-hal atau oknum yang memiliki niat menguntungkan dirinya sendiri,” tandasnya.

Kajari juga berpesan, agar semua pihak senantiasa menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Ia mengatakan, wabah Covid-19 merupakan ujian untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

“Ini (Covid-19) ujian bagi jiwa kemanusiaan kita. Kebersamaan dan gotong royong kita menentukan keberhasilan kita mengatasi ujian ini,” katanya.
Ewin

#tafch
#danacovid19
#hukumanmati
#kajaripasaman

Post a Comment

0 Comments