17 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Raya Padang Sudah Kategori Zona Merah

Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, saat ini Pasar Raya Padang sudah kategori zona merah.

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Sebanyak 17 pedagang Pasar Raya Padang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, saat ini Pasar Raya Padang sudah kategori zona merah.

"Data Dinkes Padang hari ini sudah ada 17 orang yang positif, pedagang di Pasar Raya," katanya Sabtu (18/4/2020).

Mahyeldi menuturkan, pihaknya akan segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Diantaranya akan melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Pasar Raya Padang,
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Padang.

Sementara Dinas Perdagangan Padang akan mensosialisasikan pada toko-toko yang ditemukan kasus positif covid-19 ini.

Paling lambat Senin depan sudah mulai dilakukan penyemprotan disinfektan. 

"Hari ini sudah disosialisasikan oleh Dinas Perdagangan ke lokasi bersangkutan. Sehingga esok atau hari Senin kita lakukan penyemprotan," kata Mahyeldi.

Penyemprotan tidak dilakukan sehari saja, namun akan dilakukan beberapa hari agar lebih maksimal. 

Mahyeldi mengatakan penyemprotan diutamakan di lokasi ditemukan pedagang positif covid-19. Pada Fase 7 lantai 2, tempat penjualan buku dan beberapa penjahit.

"Fase VII Lantai 2, toko buku dan penjahit," ungkapnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Padang, Feri Mulyani, menambahkan , 17 pasien positif covid-19 ini secara umum berdagang di Fase 7 lantai 2 Pasar Raya Padang.

Penyemprotan disinfektan akan dilakukan dua sampai tiga kali. 
"Kita harapkan para pemilik toko tidak adakan kegiatan," ungkapnya.

Feri Mulyani menjelaskan penyemprotan disinfektan dilakukan untuk membunuh virus yang menempel pada benda.

"Karena sudah 17 kasus kita tidak tahu dimana virus tadi mengendap,"

"Tujuan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai di benda mati," tambahnya.

Sementara rapid test pada para pedagang sekitarnya belum akan dilakukan.

Pasalnya keakuratan rapid test hanya 50 persen.

"Karena rapid test akan positif apabila dalam tubuh seseorang itu sudah terbentuk antibodi,"

"Bisa saja positif atau negatif, namun tingkat validitasnya hanya 50 persen," tambahnya.(vid).

#tafch
#covid19
#pasarrayapadang
#mahyeldi

Post a Comment

0 Comments