Penyuluh Agama Islam Non PNS Itu Penyambung Lidah Kemenag.

IMPIANNEWS.COM (Pasaman).

Penyuluh Agama Islam Non PNS disebut sebagai penyambung lidah Kementerian Agama. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Dedi Wandra menyampaikan hal tersebut saat acara sosialisasi program Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman di aula kantor setempat Kamis (5/3).

Menurut Dedi Wandra, program-program yang dimiliki Kemenag khususnya di Kabupaten Pasaman dapat teraplikasi dan berjalan melalui peranan aktif para penyuluh agama Islam PNS dan juga non PNS.

Katanya, mereka mempunyai tugas-tugas pokok yang mulia dan membantu terwujudnya visi Kemenag yakni masyarakat Pasaman yang taat melalui methode bimbingan dan penyuluhan masing-masing di tempat tugasnya.

Dilanjutkan Dedi Wandra, untuk melindungi keselamatan jiwa penyuluh agama Islam Non PNS dalam menjalankan tugas di lapangan, maka dianggap baik jika dapat bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Disamping itu pula, Kakan mengatakan para penyuluh agama Islam dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah ini untuk mensosialisasikan program-program  kepada masyakat binaan termasuk program sensus yang dimiliki Badan Pusat Statistik.

Diterangkannya, penyuluh agama Islam Non PNS yang berada di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pasaman ada sebanyak Sembilan puluh enam orang yang bertugas masing-masing sejumlah delapan penyuluh.

Kepala Cabang BPJS Kabupaten Pasaman Andhika Catur Putra menyampaikan manfaat dari program BPJS kepada Sembilan puluh enam penyuluh agama Islam Non PNS yang hadir, dimana jaminan sosial tenaga kerja memang sudah seharusnya menjadi hak untuk setiap pekerja.

Diterangkannya, di Indonesia sendiri, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang tidak hanya bisa dirasakan bagi para pekerja formal, tetapi juga bagi para pekerja informal. Dan dalam pelaksanaannya BPJS Ketenagakerjaan sudah diatur oleh berbagai peraturan pemerintah dan juga undang-undang.

Ia juga menyampaikan tujuan utama dari BPJS Ketenakerjaan memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja termasuk penyuluh agama Islam Non PNS. Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pasaman Aluisius Abrianta mensosialisasikan program Indonesia Satu Data yang merupakan program sensus tahun 2020 ini.

Dijelaskannya, satu data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, Interoperabilitas, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Lagi, masyarakat dapat melakukan sensus mandiri secara online menggunakan HP atau Laptop yang terhubung dengan internet melalui website http://sensus.bps.go.id, bagi masyarakat yang belum melakukan sensus mandiri secara online akan didatangi oleh petugas untuk didata pada bulan juli 2020.(suf78)

#tafch

Post a Comment

0 Comments