Kodim 0306/50 Kota Ungkap Illegal Logging Perbatasan Sumbar-Riau

IMPIANNEWS.COM.

Lima Puluh Kota, --- Dandim 0306/50 Kota Ferry S Lahe memimpin rapat terbatas dengan Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi, Forkopimda dan KPHL di ruang rapat Dandim, Senin (23/03/2020) siang. Turut diundang wartawan Luak Limopuluah.

Dalam rapat tersebut, Dandim 0306/50 Kota Ferry S. Lahe memberitahukan bahwa dalam menjaga tugas tertorial distrik militer, anggota TNI Kodim 0306/50 Kota berhasil menyelidiki pemalakan hutan di perbatasan Sumbar-Riau.

"Untuk mengungkap lebih jauh kita perlu bentuk gugus tugas penanggulangan illegal logging. Karena ini merugikan negara dan berdampak bencana. Untuk itu perlu koordinasi terintegrasi, hingga ke pemprov Riau,"terang Ferry.

Ratusan log kayu dibabat ilegal. Pekerja dari kabupaten Lima Puluh Kota, sedang mandor dari Kuok kabupaten Kampar - Riau.

Mendapatkan informasi penting tersebut, Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi yang datang bersama sekda mengapresiasi kinerja TNI.

"Atas nama pemerintah, kami mengapresiasi kinerja TNI. Mari bersama kita jaga Lima Puluh Kota, termasuk dari illegal logging. Pemkab siap memfasilitasi proses evakuasi. Terkait penindakan hukum kita serahkan kepada Saudara kita dari Polres dan Kejaksaan,"imbuhnya.

Penangkapan tersebut juga diperkuat Kepala KPHL Saida Er Nauly yang hadir bersama Ismet Pihani dan Yusuf Nur. Dibayangkannya, bahwa lokasi illegal logging jauh dari perkampungan serta akses jalan hanya bisa ditempuh dengan trabass dan offraider. 

"Mereka sudah lihai, saat kita patroli mereka (Pemalak hutan) selalu hilang. Kami rasa ada yang membocorkan patroli. Pemalak tersebut telah merusak Hutan Produksi Terbatas areal Pemkab Lima Puluh Kota, tepatnya di daerah perbatasan. Untuk itu, Kita duduk bersama. Jelang melakukan penindakan, kita bakal lakukan rapat lanjutan,"pungkasnya. (014)

Post a Comment

0 Comments